Berita Maluku, Ambon – Sebanyak 42 peserta jurnalis di Maluku yang mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) dinyatakan lulus dan kompeten memenuhi syarat mendapatkan sertifikasi. UKW diselenggarakan Dewan Pers menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo,(LPDS), berlangsung dua hari, 5 dan 6 Oktober 2021.
Angota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat menutup program UKW di Ambon, Maluku Rabu (6/10) mengatakan, UKW bertujuan meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
“Sebab, melalui UKW akan melahirkan wartawan-wartawan yang punya kompeten berstandar dewan pers”katanya.
Djauhar mengingatkan, wartawan selaku insan pers dalam melaksanakan tugas dan fungsi senantiasa mempedomani kode etik jurnalistik dan undang-undang pers, sehingga penyajian berita dapat bersifat Independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
Dia juga mengingatkan agar penyajian sebuah berita hendaknya tidak mencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi, tidak menyajikan berita bohong, fitnah dan sadis, sehingga profesionalitas wartawan dapat dijunjung tinggi.
Djauhar berharap, jurnalis di Maluku meningkatkan profesionalisme, terus mengasa dan memperdalam tugas dan tanggungjawab dalam mencari, menulis dan pempublis berita, sehingga masyarakat mengetahui informasi yang benar.
Sebelumnya, pelatihan jurnalistik Pra UKW bagi jurnalis Maluku, digelar secara virual pada Rabu (21/07), di buka Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh, Pra UKW diikuti 62 peserta dari berbagai media, baik media elektronik, cetak maupun media online.
Dari 62 peserta Pra UKW terjaring 59 nama peserta dinyatakan lolos mengikuti UKW. Hari pertama pelaksanaan UKW (5/10) hanya diikuti sebanyak 52 peserta dan di hari kedua tersisa 42 peserta bertahan mengikuti UKW hingga selesai. Mereka dinyatakan lulus UKW dengan predikat Kompeten.DMS