Ambon, Maluku (DMS) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Muhamad Fadli Toisuta, mendorong percepatan proses penetapan kepala pemerintahan (raja) definitif di sejumlah desa-negeri di Kota Ambon.
Toisuta dikonfirmasi Rabu (16/4) menjelaskan bahwa dari delapan desa-negeri, terdapat dua desa yang hingga kini belum memiliki raja definitif. Dua desa-negeri yang diagendakan untuk segera menjalani percepatan proses pemilihan hingga penobatan raja definitif adalah Desa Urimessing dan Desa Leahari.
“Sementara untuk desa-negeri lainnya, Komisi I masih terus berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Kota Ambon agar bisa menemukan titik terang terkait kekosongan kepala pemerintahan definitif,” ujar Toisuta.
Ia menegaskan, Komisi I akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan agar persoalan pengisian jabatan raja definitif dapat diselesaikan selama periode 2024–2029.
Terkait peraturan negeri yang mengatur tentang keberadaan “mata rumah parenta” di masing-masing desa-negeri, Komisi I akan memberi perhatian khusus agar proses penetapan raja definitif dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan adat dan hukum yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, Toisuta juga mengimbau masyarakat, khususnya di desa-negeri yang masih mengalami kekosongan pimpinan, agar tetap tenang. Ia memastikan bahwa pemerintah akan segera mengagendakan penetapan kepala pemerintahan definitif di wilayah-wilayah tersebut.DMS