Berita Ambon – Selama penerapan PSBB Transisi ke XI pemberlakuan repid test pada tempat sebanyak 669 dan 64 orang ternyatakan reaktif saat petugas melakukan operasi yustisi ke beberapa lokasi pada wilayah kota Ambon.
Koordinator PSBB Richard Luhukay langsung menyampaikan hal tersebut pada Selasa 29/12/2020. Operasi Yustisi PSBB Transisi tahap XI menerapkan sangsi rapit test sejak tanggal 15 sampai dengan 28 Desember. Sebanyak 669 orang pelanggar protokol kesehatan dan 64 orang kami nyatakan reaktif saat melakukan rapid test pada tempat.
Sampai saat ini para pelanggar masih saja terdominasi oleh para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Para pengendara tidak mengunakan masker maupun tidak mengikuti aturan 50 persen pembatasan angkutan orang.
Apabila menemukan warga yang tidak menggunakan masker, maka tim akan melakukan tindakan dengan langsung repid test pada tempat.
“Dari tanggal 15 sampai dengan 28 Desember walaupun beberapa tanggal tidak ada operasi Yustisi, karena kita sistimnya mengawasi mengontrol secara mobile. Jumlah hasil terjaring ada 669 orang dan 64 orang ternyatakan reaktif dan seperti biasa SOP yang kami terapkan adalah mereka yang reaktif kami bawa ke dinas Kesehatan kota untuk selanjutnya melakukan swab test” Ujar Luhukay.
Untuk PSBB Transisi Tahap XII yang akan melaksanakannya dengan melakukan operasi ke tempat-tempat dan pusat-pusat keramaian kota Ambon. Hal ini juga salah satu bagian untuk menyadarkan warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M. Yakni sering mengunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Untuk itu ia menambahkan operasi yang berlaku ini demi kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada wilayah kota Ambon. radiodms.com