Berita Ambon – Sebanyak sembilan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Ambon mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebagai dampak adanya kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin yang dikonfirmasi di Balai Kota Ambon, Jumat (09/09) menyebutkan surat perintah pencairan dana (SP2D) telah dikirim pemerintah melalui Kantor Pos Cabang Ambon.
Kadinsos menjelaskan BPNT, dibayar kepada tiap KPM sebesar Rp200 ribu untuk satu bulan yaitu September, ditamba dengan BLT BBM sebanyak 300 ribu untuk dua bulan.
Penyaluran bantuan yang bersumber dari APBN tersebut, langsung ke rekening penerima melalui kantor Pos setempat.
Untuk BLT BBM menurut Jasin, diberikan selama empat (4) bulan dan saat ini yang baru disalurkan untuk dua bulan yakni September dan Oktober.
Ditambahkan, sembilan ribuan KPM BPNT di Kota Ambon, adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Sementara soal BLT BBM yang sesuai instruksi pemerintah pusat harus dialokasi membantu masyarakat melalui refocusing 2 persen dari dana alokasi umum (DAU), kata Jasin belum terealisasi. Karena masih ada koordinasi dan digodok Bappeda-Litbang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh pemerintah daerha Provinsi dan Kabupaten melakukan recofusing anggaran sebesar 2 persen dana alokasi Umum (DAU) untuk di alokasikan kepada warga terdampak kebijakan kenaikan BBM.DMS











