Berita Ambon – Walikota Ambon Richard Louhenapessy melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala pemerintahan Negeri Ema Janse Tresia Leimena masa jabatan 2021 – 2027 di Balai kota Ambon dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Pelantikan kepala pemerintahan negeri Ema berdasarkan yang berdasarkan atas Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon No 359 Tahun 2021 tertanggal 25 Maret 2021 dan di laksanakan pelantikanya pada Jumat 26/03/2021 di Balai kota Ambon.
Walikota dalam sebelum memberikan sambutanya mengajak semua yang hadir dalam kegiatan pelantikan ini untuk tetap selalu bersyukur kepada Tuhan yang Maha Kuasa karena di tengah pandemi covid 19 pemerintah tetap di beri kesempatan untuk menjalankan tugas – tugas pelayanan kepada warga kota salah satunya melaksanakan tugas pelantikan.
Dirinya mengungkapkan Negeri Ema ini merupakan sebuah negeri yang spesial, spesial bukan karena di tengah-tengah gunung, akan tetapi negeri ini pernah mencatat sejarah luar biasa dan memberikan sumbangsih yang besar buat negara Indonesia.
Karena salah seorang putra terbaik yang lahir, besar di Ema kemudian merantau kemudian dipercayakan oleh pemerintah dan bangsa negara untuk menjadi pemimpin yang bahkan sekarang dikenal sebagai pahlawan nasional yakni Johanes Leimena.
Jadi, walaupun negeri Ema itu berada di tempat yang tinggi, yang sebelumnya jalannya terisolasi, tetapi potensi Sumber Daya Manusia (SDM) tidak kalah dan telah terbukti sebagai kader bangsa yang luar biasa, artinya peluang itu juga ada pada SDM yang ada di Negeri Ema saat ini.
Untuk itu Louhenapessy mengatakan negeri Ema hari ini telah menunjukan kinerja yang sangat luar biasa lewat kerja keras saniri yang bekerja dengan baik telah menetapkan mata rumah parenta Leimenai sejalan dengan bukti – bukti yang di miliki oleh pemerintah kota Ambon.
“Ema hari ini telah menunjukan kinerja yang luar biasa lewat kerja keras saniri dan menetapkan mata rumah parenta keluarga Laimena ini juga sejalan dengan bukti – bukti yang kita miliki di pemerintah kota walaupun saya tahu bahwa ada kelompok masyarakat yang sementara menggungat di pengadilan tentang keputusan daripada saniri negeri ada mata rumah A rumah B dan sebagainya tapi dalam keyakinan pemerintahan kita yakin betul mata rumah parentah itu adalah keluarga Laimena, kalau misalnya pengadilan berpendapat lain dengan bukti – bukti yang ada kita tetap taat asas” Ujar Laouhenapessy.
Selaku walikota dirinya kembali menegaskan bahwa, Pemerintah kota Ambon tidak pernah menginterfensi seluruh negeri – negeri adat dalam menentukan mata rumah parentah di negeri mereka.
Olehnya itu Louhenapessy menambahkan pemerintah tetap taat kepada asas tidak akan bertindak melawan putusan hukum olehnya itu putusan pelantikan raja negeri Ema oleh Dirinya ini berdasarkan fakta – fakta sejarah.DMS