Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Program Gebyar Cegah Korupsi di Dukung Bupati Maluku Tenggara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 28 June 2025
in Berita Kepulauan Kei, Berita Maluku, Berita Tual
0
Program Gebyar Cegah Korupsi di Dukung Bupati Maluku Tenggara

Berita Tual – Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun menyatakan mendukung program Gebyar Cegah Korupsi dan Jaga Negeri/Desa di kabupaten setempat

yang dicanangkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Desa.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Malra, Gebyar Cegah Korupsi ini oleh Kejaksaan dalam hal ini Kejari Tual, kita dukung penuh,” katanya, di Langgur, Selasa.

Bupati mengungkapkan Gebyar Cegah Korupsi itu dicanangkan dalam kegiatan Jaksa Masuk Ohoi (desa) dan Penanaman Pohon serta Revitalisasi Dasa Wisma Ohoi Tenbuk, yang diprakarsai oleh Tim Penggerak PKK Malra, Senin

Menurut dia, bila perlu dalam setiap pertemuan yang melibatkan semua elemen masyarakat, pihak kejaksaan dapat ikut serta dan dilibatkan untuk memberi pemahaman-pemahaman untuk mencegah korupsi di daerah setempat.

Pemanfaatan keuangan negara baik itu oleh pemerintah Ohoi, ataupun Pemda harus dijaga dan dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.

“Kita perlu jaga diri baik baik untuk tidak tersandung persoalan korupsi yang merugikan keuangan Negara,” katanya.

Selaku pemerintah daerah, ia menyatakan, berupaya menjaga untuk tidak terjadi adanya korupsi, lebih khusus dalam permintaan pencairan anggaran dimana perlu diperhatikan dengan baik-baik setiap dokumen yang ditandatangani sehingga pada akhirnya tidak terjadi pelanggaran.

Ia mengemukakan, saat ini ada saling tuduh korupsi di Malra, ada yang mudah untuk menunjuk seseorang bersalah, namun dirinya sendiri tidak pernah mengoreksi apakah sudah benar atau belum.

“Saat ini fokus saya selaku bupati adalah mengabdikan diri untuk Bangsa dan Negara, lebih khusus Malra. Jika saat ini ada yang tidak suka, biarkan saja, kita terus bekerja, dan jika ada laporan dugaan korupsi, itu ranah atau kewenangan penegak hukum,” tandas Bupati.

Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Tual Iwan Dermawan menyampaikan bahwa gebyar cegah tindak pidana korupsi melalui program jaga negeri atau desa sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo.

Presiden mengamanatkan, sekarang pola penanganan tindak pidana korupsi bukan lagi penindakan, tetapi bagaimana mencegah adanya kerugian negara melalui korupsi.

Hal ini ditindaklanjuti oleh Kemendagri, Kepolisian, dan Kejaksaan RI melalui MoU, yang intinya apa bila sedang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana korupsi perlu Koordinasi dahulu dengan APIP atau Inspektorat, kemudian dari situ keluar baru keluar rekomendasi untuk menindak lanjuti suatu persoalan atau laporan.

“Jika dalam waktu 60 hari tidak dilakukan rekomendasi, baik itu administrasi atau STS sesuai rekomendasi, maka kami dari penegak hukum baru dapat bertindak,” katanya.

“Kita tidak lagi penindakan tapi pencegahan, namun bukan berarti kita semena-mena menggunakan uang Negara, semuanya perlu ada pertanggungan jawab yang baik, Kepala Desa harus dapat membuat pertanggungan jawab sebaik mungkin dalam mengelola dana desa yang besar,” kata Iwan.

“Bagaimana cara mengelola dana desa yang baik, intinya kita ikuti prosedur ataupun aturan yang ada, maka semuanya akan berjalan baik, mari kita cegah korupsi dengan mengikuti pedoman yang ada yakni Permendes,” tambahnya. DMS

Tags: berita tualBupati Maluku TenggaraCegahgebyarkorupsi
Previous Post

Kapal Tol Laut Diharapkan Bisa Jaga Stabilitas dan Disvaritas Harga di MBD

Next Post

Lomba Vlog Museum Siwalima 2021, Ditutup Dan Penetapan Pemenang

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Lomba Volg Museum Siwalima

Lomba Vlog Museum Siwalima 2021, Ditutup Dan Penetapan Pemenang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.