Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Carnaval Santa Claus Di Izinkan  Dengan Persyaratan Prokes Ketat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 29 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Carnaval Santa Claus Di Izinkan Dengan Persyaratan Prokes Ketat

Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon mengijinkan dilaksanakanya Carnaval Santa Claus tetapi dengan persyaratan salah satunya dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan wajib mendapatkan rekomendasi  dari Satuan Tugas (Satgas ) Pengendalian Covid 19 kota Ambon.

Koordinator Fasilitas Umum Pengendalian Covid-19 kota Ambon, Richard Luhukay saat di konfirmasi DMS Media Group di Balai Kota, Rabu (17/11/2021)  menjelaskan, kegiatan Carnaval Santa Claus 2021 harus dilaksanakan sesuai amanat Walikota.

Berita Lainnya

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

“Persyaratanya seluruh penyelenggara harus mematuhi protokol kesehatan serta wajib menyurati Satgas Pengendalian Covid untuk mendapatkan rekomendasi.Satgas nantinya  memberikan stiker khusus  kepada Panitia Carnaval Santa Claus”jelas Luhukay.

Penyelenggara Carnaval Santa Claus, juga harus memenuhi batasan penumpang dalam kendaraan.

Disarankan sebaiknya penggunaan mobil terbuka maupun tertutup dibatasi, dimana setiap kendaraan hanya diisi oleh enam orang.

“Jika ditemukan peserta Carnaval tidak mengantongi izin, maka Satgas akan mengambil tindakan untuk membubarkan atau menghentikan  Carnaval Santa Claus tersebut” Tegasnya.

Luhukay mengingatkan, kebebasan yang diberikan tentunya butuh kerjasama dan kepatuhan masing – masing penyelenggara.”Ada atau tidak adanya petugas penyelenggara wajib taat pada aturan yang di sampaikan”harap Luhukay.

Luhukay menyarankan agar Panitia sebaiknya mengajukan permohonan izin sekurang-kurangnya lima hari atau satu minggu kepada Satgas sebelum dilakukan Carnaval Santa Claus.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuCarnavalClausSantaSatgas
Previous Post

Asistensi Hukum, Kejati Maluku – Lanud Pattimura MoU Bidang Datun

Next Post

DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat   

Berita Terkait

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80,
Berita Maluku

Kapolres MBD Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Sampaikan Pesan Kapolda Maluku

Thursday, 2 July 2026
PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar
Berita Maluku

PLN Maluku Perkuat Sinergi dengan Bupati Kepulauan Tanimbar

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat

DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat   

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.