Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Carnaval Santa Claus Di Izinkan  Dengan Persyaratan Prokes Ketat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 29 July 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Carnaval Santa Claus Di Izinkan Dengan Persyaratan Prokes Ketat

Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon mengijinkan dilaksanakanya Carnaval Santa Claus tetapi dengan persyaratan salah satunya dilakukan dengan menerapakan protokol kesehatan (Prokes) ketat dan wajib mendapatkan rekomendasi  dari Satuan Tugas (Satgas ) Pengendalian Covid 19 kota Ambon.

Koordinator Fasilitas Umum Pengendalian Covid-19 kota Ambon, Richard Luhukay saat di konfirmasi DMS Media Group di Balai Kota, Rabu (17/11/2021)  menjelaskan, kegiatan Carnaval Santa Claus 2021 harus dilaksanakan sesuai amanat Walikota.

Berita Lainnya

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

“Persyaratanya seluruh penyelenggara harus mematuhi protokol kesehatan serta wajib menyurati Satgas Pengendalian Covid untuk mendapatkan rekomendasi.Satgas nantinya  memberikan stiker khusus  kepada Panitia Carnaval Santa Claus”jelas Luhukay.

Penyelenggara Carnaval Santa Claus, juga harus memenuhi batasan penumpang dalam kendaraan.

Disarankan sebaiknya penggunaan mobil terbuka maupun tertutup dibatasi, dimana setiap kendaraan hanya diisi oleh enam orang.

“Jika ditemukan peserta Carnaval tidak mengantongi izin, maka Satgas akan mengambil tindakan untuk membubarkan atau menghentikan  Carnaval Santa Claus tersebut” Tegasnya.

Luhukay mengingatkan, kebebasan yang diberikan tentunya butuh kerjasama dan kepatuhan masing – masing penyelenggara.”Ada atau tidak adanya petugas penyelenggara wajib taat pada aturan yang di sampaikan”harap Luhukay.

Luhukay menyarankan agar Panitia sebaiknya mengajukan permohonan izin sekurang-kurangnya lima hari atau satu minggu kepada Satgas sebelum dilakukan Carnaval Santa Claus.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukuCarnavalClausSantaSatgas
Previous Post

Asistensi Hukum, Kejati Maluku – Lanud Pattimura MoU Bidang Datun

Next Post

DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat   

Berita Terkait

PLN UP3 Sofifi Edukasi Keselamatan Listrik di Garoujo
Berita Maluku

PLN UP3 Sofifi Perkuat Budaya Keselamatan dan Perluas Akses Layanan Digital hingga Desa Garoujo

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Next Post
DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat

DPRD Ambon Sesalkan Lanud dan BPN Maluku Tidak Hadiri Rapat   

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.