Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Dana Rp5.3 M Praktisi Hukum Minta Kejari Tidak Istimewakan Anggota Dewan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 2 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Kasus Dana Rp5.3 M Praktisi Hukum Minta Kejari Tidak Istimewakan Anggota Dewan

Berita Ambon –Penanganan kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi di tubuh DPRD Kota Ambon, yang saat ini sedang diusut Kejaksaan Negeri Ambon mendapat sorotan berbagai kalangan, dari masyarakat kecil hingga para pegiat anti korupsi maupun praktisi dan pengamat hukum di daerah ini.

Kejaksaan diminta mengusut tuntas kasus dugaan suap di Sekretariat DPRD Kota Ambon yang diduga menyebabkan negara rugi sebesar Rp5.3 miliar tahun anggaran 2020. Terlebih belakangan ini muncul isu  adanya proses pengembalian oleh sejumlah anggota DPRD saat proses penyelidikan berlangsung.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Praktisi Hukum, Justin Tuny meminta Kejaksaan transparan mengungkap kasus ini terang benderang siapapun oknum yang diduga terlibat dan tidak semata-mata fokus terhadap pengembalian hasil kerugian Negara.

Ia juga tegas meminta Kejaksaan untuk tidak mengistimewakan siapapun , termasuk anggota dewan terhormat jika terindikasi terbukti, karena sesuai undang-undang proses pengembalian uang negara tidak mengghapus perbuatan yang bersangkutan.

Justin mencontohkan beberapa kasus yang dihukum hanya melakukan korupsi puluhan juta, seperti kasus korupsi pengadaan mobiler pada 26 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2010. Kasus pembangunan sekolah di Nusalaut, kasus dugaan korupsi dana MTQ di Aru.

Perkara-perkara tersebut, para tersangka diminta mengembalikan uang negara, sampai Rp 30 atau Rp 40 juta per oran, pada nayata mereka mereka divonis bersalah, masing-masing satu tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Tipikor.

Selain itu, pada kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Banda Neira,dengan,terpidana Nijane Nanlohy hanya mendapat fee dari perusahan sebesar Rp 50 juta, dan divonis penjara selama 4 tahun

Menurutnya dalam konteks korupsi yang melilit Sekretraiat DPRD Ambon,Kejaksaan tidak boleh takut dan jangan tebang pilih. Termasuk terhadap oknum oknum anggota dewan jika terindikasi melakukan penyelewengan .

Justin menegaskan, kejari harus tetap independen dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Dia mengharapkan, Korps Adhiayksa ini harus berani menyeret koruptor meski yang bersangkutan merupakan anggota dewan termasuk birokrasi.

Diketahui, dalam penyelidikan kasus dugaan Rp5.3 miliar itu pihak Kejari Ambon telah memeriksa puluhan orang saksi dan seluruh anggota DPRD termasuk 3 pimpinan yakni Ketua DPRD Elly Toisuta, dan Wakil Ketua masing-masing Gerlad Mailoa dan Rustam Latupono.

Dalam penyelidikan kasus tersebut penyidik telah menemukan adanya indikasi dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian Negara.

Kasus ini terkuak setelah BPK RI menemukan adanya penyimpangan anggaran dalam realisasi sejumlah item dari APBD tahun 2020 sebesar Rp 5,3 miliar, yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di DPRD Kota Ambon.DMS

Tags: #BeritaAmbomambon.BeritaMalukudprdHukumKejarikorupsiPraktisiSekretraiat
Previous Post

14 SMP Di Ambon Ajukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Next Post

Polda Malut Ajak Stakeholder Intensif Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Polda Malut Ajak Stakeholder Intensif Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19

Polda Malut Ajak Stakeholder Intensif Dorong Percepatan Vaksinasi COVID-19

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.