Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Pria Penyebar Foto Bugil Mahasiswa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 2 April 2022
in Berita Maluku
0
Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Pria Penyebar Foto Bugil Mahasiswa

Berita Ambon –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil menangkap Dedy Ahiyate, alias Dedy, alias Fredy Wals, alias Aldhy Yudha (44), karena diduga menyebarkan foto bugil milik BK salah satu mahasiswi di Ambon melalui akun Facebook, di Tobelo, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara .

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat yang didampingi Panit Cyber Ditreskrimsus Iptu Henny Papilaya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Mako Polda Maluku, Kamis (31/03) mengungkapkan, kasus pornografi itu terjadi di media sosial Facebook (Masengger)

Berita Lainnya

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

“Tersangka, dilaporkan oleh korban karena foto tidak senonoh miliknya disebarkan oleh  tersangka  melalui akun FB palsu miliknya yang bernama Aldy Yudha dan Fredy Wals” ungkap Ohoirat.

Dari postingan tersebut, jelas Kabid , korban yang tidak terima kemudian melaporkan akun FB itu dan dari proses penyelidikan tim penyidik Cyber Ditreskrimsus tersangka ternyata berada di Maluku Utara, tepatnya di Tobelo .

“Kami minta agar masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Sebab, jika postingan yang disebar merugikan orang lain, bisa berurusan dengan hukum”ujarnya.

Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya menjelaskan, tersangka sebelumnya menggunakan akun palsu dengan tujuan mencari pacar di Facebook. Melalui  akun palsu tersebut, tersangka kemudian berkenalan dengan korban. Tersangka lalu meminta korban untuk mengirimkan foto bugil miliknya.

“Seiring berjalannya waktu, tersangka yang tidak pernah menunjukkan wajah aslinya, kemudian diblokir oleh korban. Jadi foto profil yang digunakan tersangka itu milik orang lain. Karena sudah diblokir, tersangka kemudian membuat akun ke dua untuk viralkan atau untuk mengirimkan foto bugil korban” jelas Henny

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).DMS

Tags: bugilDitreskrimsusFacebookFotoHalmaheraMahasiswamaluku.PoldaTobelo
Previous Post

Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Gunakan Produksi Dalam Negeri

Next Post

Diduga Ada Permainan, Penyelenggara Ingin Menunda Pilkades Poka

Berita Terkait

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima
Berita Maluku

Warga Kalar-Kalar dan Salarem Resmi Berdamai Lewat Upacara Adat Urlima

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Diduga Ada Permainan, Penyelenggara Ingin Menunda Pilkades Poka

Diduga Ada Permainan, Penyelenggara Ingin Menunda Pilkades Poka

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.