Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dinas PM-PTSP Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 28 June 2022
in Berita Kabupaten Buru
0
Latuconsina

Berita Buru, Namlea – Para pelaku usaha yang ada di kabupaten Buru terutama di kota Namlea mengikuti kegiatan sosialiasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko, yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Buru Tahun 2022, Senin  (24/06).

Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, mengatakan, Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem online single submission (OSS). Sistem OSS untuk mempermudah berusaha sesuai amanat undang undang Cipta Kerja, dimana setiap orang dapat melakukan akses/bermohon secara mandiri, tanpa dibatasi waktu dan ruang.

Berita Lainnya

Warga Adat Kepung Kantor DPRD Buru Tolak Kebijakan Gubernur soal Gunung Botak

Tolak Penyisiran Tambang Gunung Botak, HMI Nilai Gubernur Abaikan Asas Hukum

Tolak Kehadiran Koperasi, Keluarga Nurlatu Pasang Spanduk di Gunung Botak

Oleh karena itu lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini, nantinya para pelaku usaha akan semakin paham sekaligus memahami manfaat serta berbagai kemudahan yang didapatkan dengan melakukan pendaftaran menggunakan sistem online OSS.

Senada dengan itu Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Buru, Azis Latuconsina mengatakan, tujuan utama dari dilaksanakan kegiatan sosialiasi untuk memudahkan pelaku usaha melakukan pengurusan izin usaha.

Dikatakan Latuconsina, dengan melakukan pendaftaran secara online, memudahkan para pelaku usaha mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Dengan menyertakan persyaratan berupa KTP, NPWP, Tempat Usaha dan lokasi.

Jika, nanti dalam sosialisi ini, ada peserta dari kalangan pengusaha yang belum memahami, maka bisa langsung mendatangi kantor dinas Penanaman Modal Dan PTSP kabupaten Buru, untuk nantinya petugas akan membantu melakukan pendaftaran.

Untuk usaha tingkat risiko rendah dan menengah rendah tidak perlu lagi mengurus perizinan ke Kantor Dinas PM-PTSP setempat , cukup dengan mendaftarkan ke OSS maka sudah dapat menjalankan kegiatan operasional.

Sementara usaha tingkat risiko menengah tinggi, perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Standar, dimana sertifikat standar tersebut harus diverifikasi oleh Kementerian/Lembaga atau Pemda sesuai dengan kewenangannya dalam rangka pemenuhan standar kegiatan usahanya.

Sedangkan untuk usaha tingkat risiko tinggi, perizinan berusaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin, dimana membutuhkan verifikasi dan persetujuan Kementerian/Lembaga atau Pemda sesuai dengan kewenangannya untuk dapat operasional.DMS

Tags: DinasModalNamleaPenamamnPerizinanPTSPSosialisasi
Previous Post

Normalisasi Trayek Angkot Jurusan STAIN Tuai Protes.

Next Post

APMA Deklarasi Dukung Pembangunan Pasar Mardika

Berita Terkait

Image5
Berita Kabupaten Buru

Warga Adat Kepung Kantor DPRD Buru Tolak Kebijakan Gubernur soal Gunung Botak

Tuesday, 1 July 2025
Image1 26
Berita Kabupaten Buru

Tolak Penyisiran Tambang Gunung Botak, HMI Nilai Gubernur Abaikan Asas Hukum

Friday, 27 June 2025
Spnduk Penolakan
Berita Maluku

Tolak Kehadiran Koperasi, Keluarga Nurlatu Pasang Spanduk di Gunung Botak

Thursday, 22 May 2025
Image4 6
Berita Kabupaten Buru

Pohon Asam Tumbang Timpa Rumah Warga di Namlea, Tidak Ada Korban Jiwa

Wednesday, 21 May 2025
Image2 14
Berita Kabupaten Buru

Pelajar di Buru Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Waelawa Demi Sekolah

Wednesday, 21 May 2025
Image3 8
Berita Kabupaten Buru

Keluarga Nurlatu Tolak Aktivitas 10 Koperasi di Tambang Emas Gunung Botak

Thursday, 15 May 2025
Next Post
APMA Deklarasi Dukung Pembangunan Pasar Mardika

APMA Deklarasi Dukung Pembangunan Pasar Mardika

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.