Berita Ambon – Terminal A1 dan A2 Mardika dan jalur jalan sepanjang Pantai Mardika menuju kawasan Ongkoliong mulai Selasa 02/08/2022 akan di tertipkan dari lapak pedagang guna mengembalikan terminal sebagai mana fungsinya.
Asisten II Pemerintah kota Ambon Fahmy Salatalohy saat di wawancarai sejumlah wartawan di Balai kota Ambon, Senin 01/08/2022 memastikan, pihaknya akan segera melakukan penertiban kawasan terminal A1 dan A2 Mardika dan jalur jalan Pantai Mardika menuju Ongkoliong sesuai hasil rapat bersama yang telah dilaksanakan.
Dikatakan Salatalohy, sesuai rencana pejabat walikota Ambon yang akan memimpin langsung apel kesiapan dan turun ke lokasi dalam rangka penertiban, dimana dua hari pertama penertiban pada kawasan terminal AI dan A2 dan dua hari berikutnya akan dilakukan pada sepanjang jalan pantai Mardika menuju Ongkoliong.
Salatalohy menegaskan, pedagang yang berjualan di lokasi terminal yang mengunakan tenda akan di tertipkan dan hari pertama ini petugas turun langsung memberi peringatan untuk pedagang membongkar sendiri lapak mereka yang di awasi langsung.
Dan jika mereka tidak melakukan langkah pembongkaran, itu beratri petugas yang langsung bertindak untuk membongkar sendiri lapak – lapak yang ada di lokasi terminal tersebut.
Empat hari direncanakan pembongkaran akan dilakukan sesuai dengan perintah Pejabat walikota setelah itu lokasi tersebut akan diawasi oleh petugas dinas terkait selama 14 hari kedepan dan jika masih ada pedagang yang berani berjualan pada lokasi akan ditindak langsung oleh petugas.
Lebih lanjut Salatalohy memaparkan, kurang lebih 200 personil gabungan akan diterjunkan untuk melakukan penertiban pada kawasan ini dan petugas akan melakukan penertiban pada pedagang yang berjualan mengunakan tenda yang menghalangi aktifitas kendaraan baik di dalam terminal maupun di ruas jalan pantai Mardika sampai ke Ongkoliong.DMS