Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pembayaran Pajak Berbasis Aplikasi Masih Bermasalah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 25 August 2022
in Berita Ambon
0
Pembayaran Pajak Berbasis Aplikasi Masih Bermasalah

Berita Ambon – Penjabat Walikota bersama Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Maluku dan Papua melakukan sidak di sejumlah objek pajak yang dinilai bermasalah.

Dalam kegiatan sidak itu ditemukan sejumlah persoalan berkaitan dengan penyetoran menggunakan sistem aplikasi e-PBB  tidak berfungsi .

Berita Lainnya

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Dirinya juga merasa heran dengan sistem yang ada tetapi kenyataanya masih terdapat transaksi yang dinilai tidak masuk akal.

Seperti  temuan di Café Pelangi, kawasan Soabali, Kecamatan Nusaniwe, dimana ditemukan dalam sehari hanya terjadi enam kali transaksi melalui sistem tapping box.

Masalah  tersebut disebabkan sistem yang menghubungkan objek pajak dengan pihak Bank terganggu.

Ketua Tim Korsupgah KPK RI Wilayah Maluku dan Papua,  Dian Ali meminta agar sistem transaksi diperbaiki jangan dibiarkan terlalu lama.

Dian Ali meminta Pemkot agar mengambil langkah tegas terhadap para wajib pajak yang sengaja melakukan  upaya memanipulasi pembayaran pajak, berupa penghentian sementara hingga pada pencabutan izin usaha,  agar memberi efek jera kepada yang lain.

Dian Ali menyambut baik beberapa wajib pajak yang mau mematuhi aturan dengan mau menyambungkan  CCTV mereka ke Pemerintah kota , sehingga petugas dapat memantau jumlah pengunjung dengan data tapping Box yang terpasang .

Ia menambahkan sidak kali ini  sebatas sosialisasi  tentang  transaksi pembayaran berbasis elektronik.Harapanya para wajib pajak dapat mematuhi aturan dan sistem yang telah dibuat sehingga bedampak bagi PAD kota Ambon.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, menjelaskan untuk meningkatkan PAD Pemkot  bersama KPK melakukan uji petik di beberapa lokasi ojek pajak baik cafe maupun restoran .

Ditegaskan  bagi pelaku usaha yang nakal diberikan sanksi berupa teguran dan jika masih melakukan hal yang sama maka Pemkot akan mengambil  langkah penindakan berupa penutupan hingga pencabutan izin usaha

Ditambahkan sosialisasi tentang Peraturan Walikota sebagai dasar untuk melakukan penindakan,  kepada pelaku usaha yang tidak bisa bekerja sama membantu pemerintaah kota terkait pajak .

Diakui meski di beberapa objek pajak ditemukan persoalan, namun ada bebrapa yang dinilai tetah mematuhi, penerapan sistim pembayaran berbasis elektronik. DMS

Tags: ambon.AplikasiObjekPajakpemkot
Previous Post

Tiba di Pelabuhan, Enam Penumpang KM Priscilia 99 Dilarikan ke Rumah Sakit

Next Post

Pemprov Papua Salurkan Bantuan 750 Ton Sembako Untuk Korban Longsor di Distrik Walma

Berita Terkait

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun
Berita Maluku

Harga Komoditas Hasil Bumi di Ambon Bergerak Beragam, Kopra dan Kakao Turun

Saturday, 4 July 2026
Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon
Berita Maluku

Harga Ikan Turun, Bawang Putih Naik di Pasar Mardika Ambon

Saturday, 4 July 2026
Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita Maluku

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Wednesday, 1 July 2026
PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Pemprov Papua Salurkan Bantuan 750 Ton Sembako Untuk Korban Longsor di Distrik Walma

Pemprov Papua Salurkan Bantuan 750 Ton Sembako Untuk Korban Longsor di Distrik Walma

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.