Berita Ambon – Pemerintah kota sesuai rencana akan melakukan penertiban pada seluruh lokasi pasar Lama dan pasar Gambus milik pemerintah kota Ambon pada 04 Februari 2023, yang saat ini masih ditempati oleh warga sebagai temapt tinggal.
Asisten II pemerintah kota Ambon Fahmi Salatalohy yang juga ketua tim penertiban pasar saat ditemuai diruang kerjanya pada Senin, 07/11/2022 memastikan, pemeirntah kota Ambon akan menertibkan lokasi pasar Lama dan pasar Gambus yang selama ini banyak dijadikan sebagai tempat tinggal.
Oleh karena itu pemerintah kota Ambon memberikan waktu kepada kelompok masyarakat yang tinggal di kawasan pasar lama dan pasar Gambus selama tiga bulan dan dipastikan pada tanggal 04/02/2023 petugas akan menertibkan lokasi tersebut.
Salatalohy menjelaskan alasan dibongkar pada tahun depan ini, merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemeirntah Ambon dan warga yang tinggal disekitar lokasi, karena mereka meminta waktu untuk mengeluarkan barang mereka dari lokasi.
Olehnya itu pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka mengangkut barang mereka dan mengosongkan lokasi sebelum digusur pada tanggal 04 Ferbuari mendatang.
Sesuai arahan penjabat walikota, guna menata kota Ambon menjadi lebih baik dan indah, maka pembersihan lokasi dan pemindahan akan dilaksanakan, mengingat telah puluhan tahun lokasi tersebut digunakan sebagai tempat tinggal oleh warga.
Dirinya memastikan tidak ada perlawanan saat penggusuran dilakukan, karena sesuai dengan kesepakatan bersama, antara pemerintah kota Ambon dengan warga yang menempati kedua lokasi tersebut.
Lebih lanjut dikatakanaya, jika sampai pada waktu penertiban warga belum juga keluar Tim dari KPK juga akan turun bersama Bagian Aset Pemkot Ambon untuk memasan Polisi line pada lokasi yang merupakan aset pemerintah kota Ambon untuk difungsikan sesuai dengan peruntukannya.DMS