Berita Ambon – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Ambon mencapai angka 40 hingga 50 persen pada tahun 2023 ini.
Kepada sejumlah wartawan di Balai Kota Ambon pada Rabu 26/04/2023, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan bahwa kenaikan TPP yang akan diberlakukan disesuaikan dengan kinerja setiap ASN.
Dimana para ASN harus dapat memenuhi beberapa indikator penilaian yang menjadi tolak ukur besaran nilai TPP yang akan diberikan, sehingga setiap ASN diminta untuk dapat meningkatkan kinerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi oleh ASN di antaranya adalah mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap hari dan dimasukkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM), termasuk mengisi absensi untuk setiap ASN termasuk OPD di luar Balai Kota.
Oleh karena itu, setiap ASN di setiap OPD yang ada di lingkup Pemerintah Kota Ambon diminta segera menyesuaikan sistem dan mekanisme sesuai dengan aturan pemberian TPP yang diberlakukan pada tahun 2023 ini.
Disinggung soal kapan rencana pembayaran dilakukan, Bodewin mengatakan sesuai kebijakan yang telah dibuat, anggaran untuk pembayaran TPP telah dianggarkan pada APBD dan diperkirakan dalam waktu dekat dibayarkan, tentunya akan disesuaikan dengan jabatan serta kinerja dari para ASN masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon berencana menaikkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan kenaikan ini akan mulai berlaku efektif pada 2023.
Kenaikan TPP ASN Pemkot Ambon ini sesuai dengan amanah Peratur.DMS