Berita Maluku Tengah, Masohi – DPRD Maluku Tengah berharap pernyataan modal berupa dana hibah sebesar 7,5 miliar rupiah yang telah disepakati DPRD dan pemerintah daerah Maluku Tengah tahun 2021 lalu dapat direalisasikan untuk pengembangan Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah.
Ketua komisi II DPRD Maluku Tengah Hasan Alkatiri saat memberikan keterangan kepada tim DMS Media Group secara tegas mengatakan dana penyertaan modal sebesar 7,5 miliar rupiah yang telah disepakati DPRD Maluku Tengah dan Pemerintah daerah tahun 2021, baru direalisasikan sebesar 200 juta rupiah pada tahun 2022.
Sementara sampai saat ini sisa dana tersebut belum direalisasikan. Oleh karena itu, selaku ketua komisi II, berharap pemerintah daerah untuk konsisten dalam menyelesaikan pemberian dana hibah yang telah disepakati bersama kepada Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah sebagai penyertaan modal pengembangan pelayanan air bersih berkualitas bagi masyarakat.
Dirinya optimis, pernyataan modal yang diberikan tersebut dipastikan akan memberikan dampak positif bagi pengembangan dan kemajuan perusahaan Air Minum Daerah Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah dalam meningkatkan layanan air bersih yang berimplikasi bagi masyarakat dan juga pemerintah daerah.
Ia mencontohkan jika sistem manajemen yang dijalankan oleh perusahaan Air Minum Daerah Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah semakin baik, maka secara sosial masyarakat mendapatkan manfaat dengan terpenuhinya kebutuhan akan air bersih. Di sisi lain, keuntungan yang didapat perusahaan secara otomatis akan mengembalikan modal yang diberikan.
Untuk itu diperlukan komitmen bersama sesuai yang telah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah mengenai pemberian dana penyertaan modal bagi pengembangan perusahaan Air Minum Daerah Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah, sehingga seluruh persoalan terkait air bersih dapat teratasi dengan baik.
Seperti diketahui, pada 23 Agustus 2022 lalu, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maluku Tengah secara resmi berganti nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Nusa Maluku Tengah, di mana pengresmian pergantian nama tersebut dilakukan oleh Bupati Maluku Tengah saat itu, Tuasikal Abua di Balai Pertemuan Baileo Soekarno Masohi.
Pengresmian pergantian nama, bersamaan juga dilakukan peluncuran aplikasi berbasis online yang diberi nama SIMPELA atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Langganan, di mana aplikasi ini akan membantu masyarakat dalam mengakses segala informasi pelayanan pelayanan pelanggan termasuk mengecek jumlah tagihan.DMS