Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penuhi Target Pajak 3 Miliar, PPRD Kota Ambon Giat Data Tempat Kost-kosan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 26 August 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Kamar Kost

Berita Ambon – Sampai saat ini, masih banyak para pelaku pajak tempat tinggal kost-kosan di Kota Ambon yang menunda pembayaran pajak kepada pemerintah kota. Terbanyak, penundaan pembayaran ini terjadi di kecamatan Sirimau dan Teluk Ambon.

Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Ambon, Rolex Segfried de Fretes, ketika diwawancara di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pihak PPRD Kota Ambon telah melakukan pendataan dan pemanggilan terhadap ratusan pelaku pajak jasa tempat tinggal (kost) yang ada di kota tersebut.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurutnya, ratusan pemilik jasa tempat tinggal kost tersebar di seluruh kecamatan. Namun, yang terbanyak berada di dua wilayah, yaitu kecamatan Sirimau dan kecamatan Teluk Ambon. Banyak dari mereka belum melunasi pajak usaha jasa tempat tinggal mereka dalam setahun terakhir.

Ia mengungkapkan, pajak yang dikenakan kepada para pemilik jasa tempat tinggal (kost) sebesar 10 persen dari jumlah harga per kamar. Dalam contoh, jika harga sewa per kamar adalah Rp 500.000, maka pajaknya adalah Rp 50.000. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2013.

Ditanyai mengenai jumlah indekos di Kota Ambon, Roy mengakui bahwa menurut data sementara hingga akhir Juli lalu, terdapat sebanyak 408 unit indekos di kota tersebut. Namun, data ini bersifat sementara karena petugas masih terus melakukan pendataan dan mencari informasi mengenai keberadaan tempat kost.

Dari total 408 unit indekos, pemerintah kota Ambon diperkirakan mendapatkan pendapatan dari pajak sekitar Rp 3 Miliar.

Seperti yang diketahui, keberadaan tempat tinggal kost-kosan di Kota Ambon saat ini tumbuh subur. Hampir seluruh kecamatan di kota Ambon memiliki tempat kost-kosan, baik yang terpisah dari rumah tempat tinggal pribadi maupun yang menyatu dengan rumah tinggal milik pribadi.DMS

Tags: ambon.Data Tempat Kost-kosanmaluku.PPRD Kota AmbonTarget Pajak
Previous Post

TP-PKK Malteng Gelar Festival Pangan Lokal B2SA Dan Lomba Masak Serba Ikan

Next Post

Pemkot Ambon Mendukung Setiap Kegiatan Untuk Mengembangkan Kreativitas Anak

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Pemkot Ambon

Pemkot Ambon Mendukung Setiap Kegiatan Untuk Mengembangkan Kreativitas Anak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.