Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Tananahu Tolak Perpanjangan Izin HGU Bagi PTPN XIV Awaya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 August 2023
in Berita Maluku Tengah
0
PTPN Awaya

Berita Maluku Tengah, Masohi – Permasalahan penolakan masyarakat negeri Tananahu atas perpanjangan izin HGU perusahaan PTPN XIV Awaia pada lokasi yang masuk pada wilayah tanah adat negeri Tananahu kembali mengemuka.

Jacop Awayakuane, Ketua Saniri Negeri Tananahu, dalam wawancara dengan tim DMS Media Group, mengungkapkan tegasan kembali dari pemerintah negeri Tananahu yang secara tegas menolak dilakukan perpanjangan izin HGU kepada perusahaan PTPN Awaia.

Berita Lainnya

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Dijelaskannya setelah berakhirnya masa kontrak 30 tahun sejak 1982 hingga 2012, perusahaan PTPN Awaia, pihak pemerintah negeri Tananahu tidak lagi memberikan perpanjangan izin HGU, dengan berbagai alasan yang kuat.

Dijelaskannya penolakan pemerintah negeri Tananahu bersama seluruh masyarakat atas tanah adat mereka seluas 3.458 hektar digunakan kembali oleh perusahaan PTPN XIV Awaia, karena selama tiga puluh tahun warga negeri Tananahu tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan PTPN XIV Awaia.

Selama ini pihak perusahaan telah melakukan penipuan kepada masyarakat negeri Tananahu, karena perjanjian sebelumnya saat 1982, yakni konsesi perkebunan dengan model pola PIR, tidak diterapkan kepada masyarakat yang seharusnya mendapatkan masing-masing dua hektar untuk dikelola tidak pernah diberikan.

Selain itu, dari sisi rekrutmen tenaga kerja tidak berdampak, termasuk perekonomian masyarakat biasa-biasa saja dan tidak berkembang selama 30 tahun perusahaan tersebut beroperasi di atas tanah adat negeri Tananahu bersama empat negeri lainnya di Kabupaten Maluku Tengah.

Atas semua itu, maka secara tegas masyarakat negeri Tananahu menolak diberikan perpanjangan izin beroperasi bagi PTPN XIV Awaia di atas tanah adat milik negeri Tananahu, apa pun alasannya, pemerintah negeri Tananahu akan tetap mempertahankan apa yang menjadi hak mereka.

Penegasan ini juga diperkuat dengan pernyataan raja negeri Tananahu, Yulia Awayakuane, yang memastikan bahwa pemerintah negeri Tananahu tidak akan lagi memberikan perpanjangan izin beroperasi bagi perusahaan PTPN XIV Awaia di atas lahan milik pemerintah negeri Tananahu seluas kurang lebih 3.458 hektar.

Pada lokasi lahan yang ada saat ini, kata Yulia, nantinya akan digunakan oleh masyarakat untuk dikelola sebagai lahan perkebunan bagi setiap kepala keluarga melakukan penanaman berbagai tanaman yang dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Sesuai rencana, pihak PTPN XIV Awaia akan mengelola lahan tersebut dengan melakukan penanaman tanaman baru, yakni kelapa sawit dari sebelumnya, tanaman karet, coklat, dan kelapa.

Seperti diketahui, Izin HGU yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri selama 30 tahun, terhitung mulai 1 Januari 1982 sampai dengan 31 Desember 2012. Saat ini HGU telah berakhir dan Badan Pertanahan Nasional tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan Perpanjangan HGU kepada PTPN XIV.DMS

Previous Post

Kamarian Tuan Rumah Upacara HUT RI Ke-78 Tingkat Kecamatan Kairatu

Next Post

Gubernur Diminta Memastikan Mobil Dinas Dikembalikan Oleh Para Mantan Pejabat

Berita Terkait

PLN UP3 Masohi Dukung Industri dan Ekonomi Maluku
Berita Maluku

PLN UP3 Masohi Rampungkan Tambah Daya PT WLI untuk Maluku

Wednesday, 1 July 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan
Berita Maluku

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
KPK

Gubernur Diminta Memastikan Mobil Dinas Dikembalikan Oleh Para Mantan Pejabat

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.