Berita Ambon – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon menggencarkan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi pemilih pemula guna memastikan keikutsertaan mereka dalam Pemilu 2024.
Kepala Bidang Pelayanan Penduduk Disdukcapil Kota Ambon, Adrian Abrahams, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil Kota Ambon terus berupaya melakukan kegiatan jemput bola perekaman KTP pada setiap kecamatan yang ada di wilayah Kota Ambon.
Dijelaskan oleh Abrahams, kegiatan perekaman e-KTP dengan pola jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Ambon difokuskan pada warga penduduk pemula berusia 17 tahun, guna memastikan keikutsertaan mereka dalam pemilu 2024 nanti.
Pola jemput bola perekaman e-KTP yang dilakukan sejauh ini telah mencakup semua kecamatan yang ada di Kota Ambon. Namun, masih ada beberapa kelurahan yang belum dilaksanakan karena diperlukan kesiapan warga setempat saat tim melakukan kunjungan ke daerah dimaksud.
Sejauh ini, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh tim di lapangan, yaitu kurangnya kesiapan warga yang hadir untuk ikut dalam perekaman e-KTP. Hal ini terlihat dari target yang sebelumnya telah ditetapkan sebanyak 100 KTP bagi warga pemula, namun yang hadir hanya sebagian.
Sehingga pihaknya sedikit mengalami kesulitan. Selain melakukan perekaman e-KTP baru bagi warga pemula berusia 17 tahun, pihak Disdukcapil juga melakukan pencetakan e-KTP ulang bagi yang rusak atau hilang, bagi warga di lokasi tempat pelaksanaan kegiatan jemput bola.
Ia berharap dengan pola perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola ke desa/kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Ambon, yaitu Kecamatan Nusaniwe, Sirimau, Leitimur Selatan, Teluk Ambon, dan Baguala.
Pihaknya berupaya agar semua warga Kota Ambon yang telah mempunyai hak pilih bisa terdata dan memiliki KTP. Sehingga nantinya para pemilih pemula di Kota Ambon dapat menggunakan hak mereka untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut, yaitu pemilu tahun 2024 nanti.DMS