Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Setelah Dibebastugaskan Selaku Sekda, Bupati Perintahkan Penarikan Kendaraan Dinas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 September 2025
in Berita Kepulauan Kei, Berita Maluku, Berita Maluku Tenggara, Berita Tual
0
Sekda Maluku Tenggara

Berita Maluku Tenggara – Pasca dibebastugaskan A. Yani Rahawarin dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Maluku Tenggara, bupati kembali memerintahkan dilakukan penarikan dua kendaraan dinas yang digunakan Sekda maupun istri selaku ketua Dharma Wanita.

Penarikan dua kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh A. Yani Rahawarin selaku Sekda Maluku Tenggara bersama istri sebagai ketua Dharma Wanita, dipimpin oleh Asisten III sekretariat daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Martinus Mon, bersama kepala bagian umum Setda Maluku Tenggara, Yamin Lahasan, dan stafnya pengurus barang bagian umum Setda Maluku Tenggara, Puji Fitriani.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Penarikan dilakukan di rumah kediaman A. Yani Rahawarin di desa Fiditan, kecamatan Dulah Utara, kota Tual, pada Jumat 25/08/2023, yang ditandai dengan penyerahan kunci mobil dan penandatanganan surat berita acara, serta pemeriksaan fasilitas barang yang ada di dalam mobil, seperti STNK, dongkrak, dan ban serep.

Penarikan dua mobil dinas ini juga didasarkan atas Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati Malra nomor: 863/01/VIII/2023, tentang penjatuhan hukuman disiplin pembebasan dari jabatan pimpinan tinggi pratama menjadi jabatan pelaksana kepada A. Yani Rahawarin.

SK ini ditandatangani oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, tanggal 15 Agustus 2023, sekaligus tanggal mulai berlakunya SK tersebut, di mana A. Yani Rahawarin yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Sekda Kabupaten Maluku Tenggara dibebaskan menjadi jabatan pelaksana.

Selain itu, sebelum penarikan dua mobil dinas, Bupati M. Thaher Hanubun pada Kamis 27-7-2023, memerintahkan empat anggota Pol-PP untuk menyegel pintu ruang kerja Sekda Malra, A. Yani Rahawarin, yang mengakibatkan A. Yani Rahawarin beserta stafnya tidak dapat melakukan rutinitas di ruang kerjanya.

Informasi yang dihimpun DMS Media Group menyatakan bahwa alasan dibebastugaskan dari jabatan Sekda, penyegelan ruangan kerja, dan penarikan mobil dinas Sekda disebabkan oleh konflik internal antara Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, dengan Sekda Malra, A. Yani Rahawarin.

Atas persoalan tersebut, A. Yani Rahawarin mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat keberatan ke Komisi ASN dan Komisi II DPR RI untuk mendapatkan respons balik atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Maluku Tenggara tanpa alasan yang jelas dan dirasa merugikan dirinya selaku Sekda Definitif.DMS

Tags: #BeritaKepulauanKei#BeritaMalukuTenggara#BeritaTualBeritaMalukuBupati Maluku TenggaraMaluku Tenggara
Previous Post

Gereja Miliki Peran Penting Ciptakan Spiritualitas Rohani Dan Intelektual Berkualitas

Next Post

Gubernur Diminta Sikapi UU Yang Merugikan Kaum Buruh

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Demo Gubernur Maluku

Gubernur Diminta Sikapi UU Yang Merugikan Kaum Buruh

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.