Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penjabat Walikota Pastikan Dua Pejabat Pemkot Ambon Masih Aktif Sebagai ASN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 14 September 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Walikota Ambon

Berita Ambon – Penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena memastikan asisten I sekaligus Plt kepala BKD dan staf ahli bidang pemerintahan kota Ambon masih aktif menjalankan tugas sebagai ASN dan belum dinyatakan pensiun.

Penegasan penjabat walikota ini, guna membantah adanya pemberitaan bahwa pemerintah kota Ambon masih mempekerjakan kedua pejabat tersebut walaupun telah dinyatakan pensiun. Ditegaskan Wattimena, sampai saat ini kedua pejabat tersebut masih aktif sebagai ASN pemerintah kota Ambon.

Berita Lainnya

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Dijelaskan Wattimena, asisten I yang juga saat ini menjabat plt kepala BKD kota Ambon, masa tugasnya akan berakhir pada 04 Desember 2023, sementara staf ahli bidang pemerintahan akan masuk pada masa pensiun di tahun 2024.

Oleh karena itu, apa yang diberitakan bahwa pemerintah kota Ambon sengaja menahan dua pejabat yang telah pensiun untuk tetap bekerja di pemerintah kota Ambon adalah sesuatu yang tidak benar karena kedua pejabat tersebut hingga saat ini masih aktif sebagai ASN.

Terkait keikutsertaan mereka mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada pemilu 2024, kata Bodewin, ada mekanisme yang telah diatur. Pemerintah kota Ambon memastikan jika telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) oleh penyelenggara pemilu, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.

Dirinya berharap dalam menyampaikan pemberitaan agar lebih bijaksana, dirinya menyarankan untuk dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu jika ada pemberitaan yang akan dibuat sehingga mendapatkan data dan fakta yang jelas langsung dari sumbernya sehingga tidak memunculkan berita hoaks di tengah masyarakat.

Seperti diketahui, penjabat walikota Ambon Bodewin mengatakan adanya muncul pemberitaan tidak benar, soal pemerintah kota Ambon yang sengaja mempertahankan dua pejabat pada lingkup pemerintah kota Ambon yang telah pensiun untuk tetap diberikan jabatan dan tugas.DMS

Tags: ambon.BKD Kota Ambonmaluku.
Previous Post

APKLI Kota Ambon Kantongi Izin Tarik Retribusi Dari PKL

Next Post

Gubernur Maluku Lantik Rakib Sahubawa Penjabat Bupati Maluku Tengah

Berita Terkait

PLN Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga di Hative Besar
Berita Maluku

PLN Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga di Hative Besar melalui Pelatihan Eco Enzyme

Tuesday, 30 June 2026
Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela
Berita Maluku

Forkopimda Maluku Tinjau Kesiapan Groundbreaking Blok Masela

Tuesday, 30 June 2026
PLN dan Kejari SBB Perkuat Sinergi Demi Keandalan Listrik
Berita Maluku

PLN ULP Piru Gandeng Kejari SBB Perkuat Keandalan Listrik dan Perlindungan Aset Negara

Tuesday, 30 June 2026
Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung
Berita Maluku

Bangunan Kantor Camat Banda Rp955 Juta Belum Rampung

Tuesday, 30 June 2026
BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni
Berita Maluku

BPS: Cabai dan Hasil Perikanan Picu Inflasi Maluku Tengah pada Juni

Monday, 29 June 2026
Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita Maluku

Pelaku Pembunuhan di Namlea Terancam 15 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Monday, 29 June 2026
Next Post
Pelantikan Bupati

Gubernur Maluku Lantik Rakib Sahubawa Penjabat Bupati Maluku Tengah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.