Berita Maluku Tengah, Masohi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maluku Tengah menjaring puluhan kendaraan roda dua lantaran tidak melengkapi surat-surat kendaraan serta melakukan berbagai pelanggaran lalulintas lainnya.
Kasat Lantas Polres Maluku Tengah, Frans Nivaldo, kepada tim DMS Media Group menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah rutin dilakukan pihak Satlantas Polres Maluku Tengah, guna menindak berbagai bentuk pelanggaran secara manual di jalan raya.
Kegiatan ini, kata Frans Nivaldo, adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya, guna memastikan setiap pengendara kendaraan khususnya roda dua untuk tetap mematuhi aturan lalulintas, antara lain selalu menggunakan helm saat berkendara, dan membawa kelengkapan surat-surat.
Selain itu juga, mereka harus menaati aturan rambu-rambu lalulintas, karena dari hasil temuan di lapangan masih banyak ditemukan pelanggaran dari para pengemudi kendaraan roda dua, seperti melintas jalan yang berlawanan arah dan juga banyak yang tidak menggunakan helm.
Dari hasil temuan tersebut, pihaknya langsung melakukan penilangan di tempat bagi mereka yang terjaring melakukan pelanggaran, dan bagi yang terkena tilang diarahkan langsung untuk melakukan pengurusan ke Kejaksaan.
Bagi para pengendara roda dua, khususnya yang ada di kota Masohi, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya berlalu lintas dengan baik, yaitu dengan mengikuti aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan guna menghindari terjadinya kecelakaan yang berakibat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
Disinggung soal kegiatan yang dilakukan ini, kata Nivaldo, pihak Satlantas Polres Maluku Tengah akan rutin melaksanakannya, mengingat sesuai data yang ada, tingkat pelanggaran berlalulintas masih cukup tinggi terjadi di wilayah hukum Polres Maluku Tengah.DMS