Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim Tabur Kejati Maluku Tangkap DPO Terpidana Kasus Narkoba

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 13 October 2023
in Berita Maluku
0
Terpidana Narkoba

Berita Maluku, Ambon – Jody Lopulissa alias Joe yang merupakan terpidana 2,5 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejari Ambon berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Maluku.

“Terpidana ditangkap di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) hari ini,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.

Berita Lainnya

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Setelah melalui serangkaian pemantauan, pengintaian dan penggalangan informasi, Tim Tabur bergerak cepat menuju lokasi dan langsung meringkus DPO terpidana yang saat itu berada di sebuah tempat kos-kosan.

Menurut Wahyudi, DPO terpidana ini ditangkap berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pemantauan dan Surat Penetapan DPO dari Kejaksaan Negeri Ambon serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2458 K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Amar Putusan MA memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 58/Pid.Sus/2021/PT.AMB tanggal 01 November 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 281/Pid.Sus/2021/PN.AMB tanggal 27 September 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Yang bersangkutan juga dihukum membayar denda sejumlah Rp800 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan.

Setelah melakukan penangkapan, Tim Tabur Kejati Maluku mengamankan DPO terpidana di kantor kejati dan selanjutnya diserahkan dengan Berita Acara kepada Kasi Pidum Kejari Ambon Hubertus Tanate, untuk dieksekusi di Lapas Kelas I A Ambon.

Untuk diketahui, kasus posisi terdakwa Jody Lopulissa alias Joe pada Kamis, (1/4) 2021 sekitar Pukul 13.00 WIT, bertempat di sekitar pangkalan ojek Pasar Gudang Arang Ambon, melakukan pembelian Shabu-shabu seharga Rp1 juta dari seseorang bernama Icat

Selanjutnya terdakwa menuju sebuah penginapan di Jalan A.Y. Patti Kota Ambon dan diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Ambon beserta barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang.

Di dalam plastik tersebut terdapat benda berbentuk kristal bening diduga narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 0,23 gram Metamfetamina.(DMS-Antara)

Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Gelar Latihan Simulasi Sispamkota

Next Post

Polres Aru Tangkap Dua Terduga Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise

Berita Terkait

aspal jalan saparua
Berita Maluku

Masyarakat Saparua Kecewa: Proyek Jalan Provinsi Gunakan Lapen, Bukan Hotmix

Saturday, 18 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
lampu jalan
Berita Maluku

Banyak Lampu Jalan Tak Berfungsi, Pemerintah Kota Ambon Dinilai Tak Peduli

Friday, 17 October 2025
pgri maluku tengah
Berita Maluku

Bupati Zulkarnain Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Maluku Tengah

Friday, 17 October 2025
Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri
Berita Maluku

Rumah Pengasingan Iwa Kusumasumantri di Banda, Jadi Sorotan Balai Kebudayaan Maluku

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise Dobo, Aru

Polres Aru Tangkap Dua Terduga Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.