Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polres Aru Tangkap Dua Terduga Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 13 October 2023
in Berita Kepulauan Aru
0
Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise Dobo, Aru

Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise Dobo, Aru

Berita Kepulauan Aru, Dobo – Kepolisian Resor Kepulauan Aru, Maluku, berhasil mengungkap dan menangkap dua individu yang diduga terlibar terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Karaoke New Paradise, Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru. Pasangan suami istri yang juga merupakan pemilik atau pengelola tempat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka dikenal dengan inisial AL alias Cong dan RAWK alias Win.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengonfirmasi penangkapan ini dan menjelaskan, “Kedua terduga pelaku TPPO yang merupakan pemilik atau pengelola Karaoke New Paradise sudah kami amankan. Mereka berinisial AL dan RAWK.”

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Aru Tegaskan Komitmen Wujudkan Maluku Aman dan Kondusif

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru melakukan penangkapan dan penahanan setelah kedua tersangka ini memenuhi panggilan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan, keduanya langsung ditahan selama 14 hari ke depan, dimulai sejak 11 hingga 25 Oktober 2023.

Selain pemilik karaoke tersebut, Polres Aru sebelumnya telah menahan tiga tersangka lain dalam kasus yang sama. Mereka adalah AM alias Arki (Kasir Karaoke New Paradise Dobo), KS alias Kiki alias Mami Charli (Mami Karaoke New Paradise Dobo), dan MJ alias Meti (Perekrut Korban TPPO dari Manado).

Roem menjelaskan lebih lanjut, “Tersangka AM telah dinyatakan lengkap berkas perkara (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum dan rencananya akan dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka beserta barang bukti, paling lambat hari ini.”

Sementara itu, berkas perkara tersangka KS dan MJ masih dalam tahap pertama dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus dugaan TPPO ini sedang ditangani oleh Polres Kepulauan Aru berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/GAR/B/171/VII/2023/SPKT. RESKRIM KEPULAUAN ARU/POLDA MALUKU dan Laporan Polisi Nomor LP/GAR/A/06/VIII/2023/SPKT. RESKRIM KEPULAUAN ARU/POLDA MALUKU, yang diajukan pada tanggal 12 Agustus 2023. DMS

Previous Post

Tim Tabur Kejati Maluku Tangkap DPO Terpidana Kasus Narkoba

Next Post

Timnas Indonesia Menang Gemilang 6-0 Atas Brunei Darussalam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Polres Aru Teguhkan Komitmen untuk Maluku
Berita Maluku

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kepulauan Aru Tegaskan Komitmen Wujudkan Maluku Aman dan Kondusif

Wednesday, 1 July 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
Pemkab Aru dan Asosiasi Nelayan Teken MoU Kemudahan Izin Kapal dan BBM
Berita Maluku

Pemkab Aru dan Asosiasi Nelayan Teken MoU Kemudahan Izin Kapal dan BBM

Monday, 22 June 2026
Hindari Panggilan Penyidik, Tersangka Kasus BBM Ilegal Aru Diciduk
Berita Maluku

Hindari Panggilan Penyidik, Tersangka Kasus BBM Ilegal Aru Diciduk di Bandara Pattimura Ambon

Friday, 19 June 2026
Akun 'Awet Weky' Diduga Sebar Konten Provokatif, Kasat Reskrim Polres Aru Lapor ke Cyber Crime Polda Maluku
Berita Maluku

Akun ‘Awet Weky’ Diduga Sebar Konten Provokatif, Kasat Reskrim Polres Aru Lapor ke Cyber Crime Polda Maluku

Friday, 19 June 2026
Next Post
Pertandingan Indonesia vs Brunei di Stadion Utama Gelora Bung Karno Kamis (12/10) malam

Timnas Indonesia Menang Gemilang 6-0 Atas Brunei Darussalam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.