Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Tim Tabur Kejati Maluku Tangkap DPO Terpidana Kasus Narkoba

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 13 October 2023
in Berita Maluku
0
Terpidana Narkoba

Berita Maluku, Ambon – Jody Lopulissa alias Joe yang merupakan terpidana 2,5 tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang Kejari Ambon berhasil ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Maluku.

“Terpidana ditangkap di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) hari ini,” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba di Ambon, Rabu.

Berita Lainnya

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Setelah melalui serangkaian pemantauan, pengintaian dan penggalangan informasi, Tim Tabur bergerak cepat menuju lokasi dan langsung meringkus DPO terpidana yang saat itu berada di sebuah tempat kos-kosan.

Menurut Wahyudi, DPO terpidana ini ditangkap berdasarkan Surat Permohonan Bantuan Pemantauan dan Surat Penetapan DPO dari Kejaksaan Negeri Ambon serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2458 K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 Juni 2022.

Amar Putusan MA memperbaiki putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 58/Pid.Sus/2021/PT.AMB tanggal 01 November 2021 yang memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 281/Pid.Sus/2021/PN.AMB tanggal 27 September 2021 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan penjara.

Yang bersangkutan juga dihukum membayar denda sejumlah Rp800 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama dua bulan.

Setelah melakukan penangkapan, Tim Tabur Kejati Maluku mengamankan DPO terpidana di kantor kejati dan selanjutnya diserahkan dengan Berita Acara kepada Kasi Pidum Kejari Ambon Hubertus Tanate, untuk dieksekusi di Lapas Kelas I A Ambon.

Untuk diketahui, kasus posisi terdakwa Jody Lopulissa alias Joe pada Kamis, (1/4) 2021 sekitar Pukul 13.00 WIT, bertempat di sekitar pangkalan ojek Pasar Gudang Arang Ambon, melakukan pembelian Shabu-shabu seharga Rp1 juta dari seseorang bernama Icat

Selanjutnya terdakwa menuju sebuah penginapan di Jalan A.Y. Patti Kota Ambon dan diringkus oleh anggota Satresnarkoba Polresta Ambon beserta barang bukti berupa satu plastik bening berukuran sedang.

Di dalam plastik tersebut terdapat benda berbentuk kristal bening diduga narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu seberat 0,23 gram Metamfetamina.(DMS-Antara)

Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Polda Maluku Gelar Latihan Simulasi Sispamkota

Next Post

Polres Aru Tangkap Dua Terduga Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise

Berita Terkait

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde
Berita Maluku

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Friday, 3 July 2026
KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026
Berita Maluku

KPU Maluku Tengah Tetapkan 320.556 Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

Friday, 3 July 2026
Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian
Berita Maluku

Damkar Ambon Tangani 174 Kasus Penyelamatan, Kebakaran Capai 59 Kejadian

Thursday, 2 July 2026
Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal
Berita Maluku

Masyarakat Adat Buru Pasang Sasi di Gunung Botak, Larang Aktivitas Tambang Ilegal

Thursday, 2 July 2026
Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program
Berita Maluku

Revitalisasi SMPN 1 Amerere, Ketua P2SP Kecewa Tak Dilibatkan dalam Program

Thursday, 2 July 2026
Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi
Berita Maluku

Kejari Maluku Tengah Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Bansos Dinas Koperasi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise Dobo, Aru

Polres Aru Tangkap Dua Terduga Pelaku TPPO di Karaoke New Paradise

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.