Berita Ambon – Seratusan lebih warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adat (GEMA ADAT) Negeri Batu Merah datangi balai kota Ambon menggelar Aksi unjuk rasa terkait persoalan pelantikan kepala pemerintahan negeri Batu Merah yang hingga saat ini belum dilaksanakan.
Aksi seratus warga pada Senin, 13 November 2023, dengan membawa spanduk, poster, dan pamflet yang mendesak penjabat walikota Ambon melaksanakan keputusan dewan adat saniri negeri Batu Merah tahun 2020 tentang penetapan mata rumah parentah Nurlette dan melantik kepala pemerintah negeri Batu Merah definitif yang telah dikukuhkan secara adat oleh dewan adat.
Beberapa poin penting yang menjadi tuntutan dalam aksi tersebut, antara lain, meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) mengevaluasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon, karena dinilai telah bersikap arogan, pembangkang terhadap UU RI sehingga merusak tatanan Adat dan telah Mengabaikan Putusan TUN tentang Penetapan Mata Rumah Parentah Nurlette garis Keturunan Lurus Raja Abdul Wahid Nurlette Negeri Batumerah yang Memiliki Kekuatan Hukum Tetap.
Masyarakat Negeri Batumerah tetap pada komitmen akan melakukan perlawanan besar-besaran sebagai wujud nyata mempertahankan norma dan nilai-nilai adat yang sudah ada turun temurun serta sejarah yang ada di Negeri Batumerah itu sendiri.
Selain itu, atas dasar hak demokrasi setiap warga negara, masyarakat adat beserta Raja Negeri Batu Merah dan tokoh-tokoh adat, Negeri Batu Merah tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024 dan menolak segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu 2024 di wilayah administratif Negeri Batu Merah.
Meminta penjabat Walikota Ambon tidak ikut campur dalam masalah pemilihan raja Negeri Batu Merah, dan meminta agar diadakan sumpah adat yang disaksikan oleh para saniri negeri dan Pemerintah Kota Ambon.
Ditegaskan bahwa aksi yang dilakukan ini guna memastikan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran dalam mengimplementasikan penerapan Perda 8 Tahun 2017 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa/Negeri Adat, karena sejauh ini kebijakan pemerintah Kota Ambon diduga memihak dan tidak berdasarkan undang-undang dan terkesan mengintervensi tentang permasalahan Adat penetapan Mata Rumah Parentah di Negeri Batu Merah.
Para pengunjuk rasa saat melakukan aksi di pelataran balai kota Ambon tidak dapat bertemu langsung dengan penjabat walikota Ambon yang sementara berada di luar daerah, dan mereka hanya diterima oleh kepala Kesbangpol Kota Ambon saat aksi digelar.DMS