Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan SKB untuk Pengaturan Lalu Lintas Natal dan Tahun Baru 2023/2024

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 7 December 2023
in Ekonomi
0
Ilustrasi, Suasana di pintu Tol Palimanan

Ilustrasi, Suasana di pintu Tol Palimanan

Jakarta – Menteri Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas Polri) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB 218/XII/2023, dan Nomor 19/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Penandatanganan SKB ini dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Plt Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Dirjen Bina Marga Hedi Rahadian pada Rabu (5/12/2023).

Berita Lainnya

Zulkifli Hasan: Konsumsi Susu Kunci Daya Saing Bangsa di Era Global

Harga Emas Terus Naik Tembus Rp2 Juta per Gram

BI: Porsi Pendapatan untuk Cicilan Utang Meningkat, Konsumsi Menurun

Hendro Sugiatno menyampaikan bahwa SKB ini menjadi acuan dalam mengatur dan membatasi perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2023/2024. Tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketertiban bersama selama masa libur.”Dengan adanya SKB, perjalanan selama libur Nataru 2023/2024 akan mengalami pengaturan dan pembatasan demi memastikan kondisi yang aman dan tertib,” ujarnya.

Penetapan pengaturan lalu lintas melibatkan beberapa aspek, termasuk pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol. Sistem jalur dan lajur pasang surut (contra flow) juga akan diterapkan. Selain itu, penyesuaian penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni, Ketapang-Gilimanuk, dan Jangkar-Lembar juga akan dilakukan.

Hendro Sugiatno menjelaskan bahwa pembatasan akan diterapkan pada kendaraan angkutan barang tertentu, seperti mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Pembatasan ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas selama libur Nataru, mengingat jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di jalan tol maupun non-tol,” tambahnya.

Kendaraan angkutan barang tertentu, seperti yang mengangkut BBM atau BBG, pengantaran uang, hewan, pakan ternak, pupuk, dan barang pokok, akan tetap dapat beroperasi, namun harus memenuhi beberapa ketentuan. Surat muatan yang mencantumkan informasi jenis barang, tujuan, nama, dan alamat pemilik barang harus diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, dan surat tersebut wajib ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Meskipun surat tersebut memperinci langkah-langkah pengaturan lalu lintas, namun KPK belum memberikan informasi resmi mengenai pengaturan tersebut. DMS-Ac

Tags: Arus BalikArus MudikBBGBBMDirjen Bina MargaKemenhubKementerian PUPRKorlantas PolriNatal 2023Surat Keputusan Bersama (SKB)Tahun Baru 2024
Previous Post

Sigit Nugroho: Peluang Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2025

Next Post

Pastikan Stok Tersedia Jelang Natal, Sidak Dilakukan Pemda Maluku Tengah

Berita Terkait

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah)
Ekonomi

Zulkifli Hasan: Konsumsi Susu Kunci Daya Saing Bangsa di Era Global

Sunday, 15 June 2025
Emas 2
Ekonomi

Harga Emas Terus Naik Tembus Rp2 Juta per Gram

Saturday, 14 June 2025
ilustrasi masalah keuangan 169
Ekonomi

BI: Porsi Pendapatan untuk Cicilan Utang Meningkat, Konsumsi Menurun

Friday, 13 June 2025
Menkes
Ekonomi

Dua Juta WNI Berobat ke Luar Negeri, RI Rugi Rp162 Triliun per Tahun

Thursday, 12 June 2025
Pameran
Ekonomi

Industri Otomotif Nasional Lesu, Daya Beli Melemah

Wednesday, 11 June 2025
Ketua KADIN
Ekonomi

Belanda Siapkan Investasi Rp4,89 Triliun Dukung Program Pembangunan RI

Tuesday, 10 June 2025
Next Post
Sidak Pasar

Pastikan Stok Tersedia Jelang Natal, Sidak Dilakukan Pemda Maluku Tengah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.