Berita Ambon – Sukseskan perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum presiden, legislatif, dan kepala daerah pada 2024, Pemerintah Kota Ambon melaksanakan pelantikan pengukuhan 500 anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kota Ambon dan Kecamatan, serta Satuan Perlindungan Masyarakat Kelurahan Desa, Negeri se-kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam arahannya mengatakan Satgas Linmas se-kota Ambon yang baru dilantik untuk tingkat Kota Ambon, pada 5 kecamatan bahkan pada desa, negeri, dan kelurahan di Kota Ambon dapat membantu POLRI dan TNI dalam pengamanan pemilihan umum.
Seluruh warga Kota Ambon bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemilu nanti dapat berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Serta memastikan bahwa situasi keamanan dan ketertiban pada masing-masing wilayah hingga tingkat desa/negeri dapat tercipta secara kondusif.
Dikatakan Bodewin, keamanan dan ketertiban di Kota Ambon ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri dan TNI, tetapi mesti menjadi tanggung jawab bersama warga kota selaku elemen masyarakat, dan partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor yang menentukan kondisi keamanan dan ketertiban dapat berjalan kondusif atau tidak.
Seluruh kades, lurah, dan raja dalam wilayah Kota Ambon diminta untuk selalu berkoordinasi, sehingga saat pemilihan pada 14 Pebruari nanti, masing-masing dapat menjaga lingkungan tetap aman. Karena jika terjadi gesekan, maka akan merusak segala upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai di Kota Ambon.
Netralitas seluruh aparat pada tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa/negeri harus benar-benar diawasi oleh pimpinan mulai dari kepala kecamatan, kelurahan hingga kepala pemerintahan desa/negeri.
Bodewin juga mengingatkan jika ditemukan kontestan atau kandidat yang datang mensosialisasikan diri, saat menyampaikan kampanye mengganggu kehidupan bersama orang basudara dengan politik identitas, maka tugas Satlinmas segera berkoordinasi dengan Bawaslu untuk segera dihentikan.
Pemerintah Kota Ambon lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Ambon menggelar pelantikan dan pengukuhan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat Kota Ambon dan Kecamatan, serta Satuan Perlindungan Masyarakat Kelurahan Desa, Negeri se-kota Ambon, sebanyak 500 orang, sesuai SK Walikota Ambon Nomor 147 tahun 2023, yang dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023.DMS