Jakarta – Harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada pagi hari Senin mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.130.000 per gram, demikian yang terpantau melalui laman Logam Mulia.
Sebelumnya, pada Sabtu (13/1/2024), harga emas batangan berada di level Rp1.131.000 per gram.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada pagi hari Senin juga mengalami penurunan sebesar Rp1.000 menjadi Rp1.030.000 per gram, dibandingkan dengan harga buyback pada Sabtu (13/1/2024) yang sebesar Rp1.031.000 per gram.
Dalam transaksi penjualan emas, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
Harga emas 0,5 gram: Rp615.000
Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000
Potongan pajak pada harga pembelian emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. DMS/Ac