Jakarta – Presiden Joko Widodo dengan tegas menegaskan bahwa beliau tidak akan terlibat dalam kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam sisa waktu masa kampanye Pemilu 2024.
“Dari mana asalnya? Jika pertanyaannya mengenai kemungkinan saya terlibat dalam kampanye, jawabannya tegas: tidak, saya tidak akan turut serta dalam kampanye,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Rabu.
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang telah disampaikannya sebelumnya mengenai keterlibatan Presiden dalam kampanye adalah sebatas menjelaskan ketentuan yang ada dalam undang-undang.
“Saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa walaupun Presiden diperbolehkan untuk terlibat dalam kampanye, hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang telah saya tunjukkan sebelumnya,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah menyatakan bahwa sebagai seorang Presiden, beliau memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye.
Beliau juga sebelumnya menjelaskan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, tentang ketentuan yang memungkinkan partisipasi Presiden dalam kampanye.
Pada kesempatan tersebut, beliau menunjukkan sebuah catatan terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rangkaian pernyataan dan penjelasan yang disampaikan oleh Jokowi ini sempat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai apakah Presiden Jokowi akan terlibat dalam kampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, ataukah tidak. DMS/AC