Jakarta – Nasib ribuan guru honorer di Jakarta kini masih menjadi polemik. Kini tercatat ada 2.650 guru honorer yang nantinya akan mengikuti seleksi kontrak kerja individu (KKI).
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mulai melakukan pendataan. Selain itu juga ada 1.400 tenaga pendidik yang dimungkinkan akan mengikuti seleksi ini juga.
“Ya guru honorer ini setelah kita data jumlahnya ada 2.650 di DKI Jakarta. Dan insyaallah mudah-mudahan mereka akan masuk KKI semua,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
“Kan ada 4.000, jadi 2.650 adalah guru honorer dan sekitar 1.400-an adalah tenaga pendidik. Tenaga pendidik itu bisa administrasi, lalu petugas kebersihan, petugas keamanan, seperti itu,” tambahnya.
Polemik ini berawal dari adanya aksi ‘cleansing’ atau pembersihan ratusan guru honorer. Disebut ada 107 guru honorer di Jakarta yang diputus kontraknya.
Pemutusan kontrak terjadi pada tahun ajaran baru dimulai. Lantas, hal tersebut mengundang banyak respons dari berbagai pihak dan ingin para guru honorer itu mengajar kembali.
Kata Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono setuju soal usul anggota DPRD DKI terkait 4.000 guru honorer mengikuti seleksi Kontrak Kerja Individu (KKI). Untuk merealisasi hal tersebut, Heru Budi mengaku harus melalui tahapan-tahapan atau proses yang melibatkan persetujuan DPRD Jakarta.
“Saya juga setuju 4.000 itu (guru honorer) itu lebih baik kalau diproses sekarang semuanya di tahun 2024 lebih baik,” ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/7).
“Ini yang nanti saya minta Kepala Dinas Pendidikan koordinasi dengan Sekda, tentunya dengan persetujuan DPRD,” sambungnya.
Heru mengatakan tahun ini diperkirakan hanya membuka kuota KKI sebanyak 1.700 orang. Hal itu dilakukan karena permasalahan anggaran keuangan.
Namun, menurut dia, jika DPRD Jakarta sudah menyetujui 4.000 guru honorer sekaligus mengikuti KKI, ia akan segera berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Jakarta.
“Kemarin kan kita lihat anggarannya ya 1.700, tapi usulan hari ini, saya juga kemarin berpikir seperti itu, tapi mekanisme masalah tahapan-tahapan keuangan kan harus dilalui. Jadi kalau ini sudah setuju DPRD dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kita lihat prosesnya ya, lebih baik seperti itu,” ucapnya.
APBD Siap
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Johnny Simanjuntak, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengangkat semua guru honorer lewat formasi kontrak kerja individu (KKI). Dia mengatakan dana APBD senilai Rp 81,7 triliun cukup untuk membayar guru honorer.
“Ini lho, ngapain hanya 1.700. Sudah, semua yang 4.000 itu honor itu diangkat menjadi guru-guru KKI. Iya, dana APBD kita juga siap kok untuk itu,” kata Johnny saat dihubungi Rabu (24/7).
Johnny mengatakan penggunaan APBD untuk membayar gaji guru honorer itu hanya perkara political will atau kemauan politis dari pejabat untuk melaksanakannya.
“Saya yakin Pak Pj Gubernur (Heru Budi) pasti setuju. Tinggal penjelasan kepada dia seperti apa. Karena saya tahu, Pak Gubernur kita ini kan orangnya sedikit juga mau mendengarkan gitu lho. Maka usulan saya begitu,” ujarnya.
“Kenapa? Kan kasihan, sementara kita banyak merekrut tenaga-tenaga PJLP itu yang, misalnya katakanlah PPSU, yang pembersih-pembersih itu. Petugas dia apa dan sebagainya. Kenapa kita guru yang begitu penting, kita nggak berani mengangkat dia menjadi guru KKI, kerja kontrak individu itu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Johnny menilai ribuan guru honorer yang sempat terkena cleansing tidak perlu dites lagi. Hal itu dikarenakan ribuan guru honorer tersebut banyak yang sudah mengajar selama bertahun-tahun.
“Nggak usah, ngapain tes. Mereka udah ngajar kok, berarti kalau mereka diterima mengajar, udah punya pengalaman. Berarti sudah mampu, untuk apa lagi kita tes? Ya kalau nggak usah lagi, kan gitu, mudah sih,” tuturnya.
“Karena kan ini, kan kita kan mau katanya kasihan banget tuh guru-guru kita. Jakarta bisa kok kalau kita memang mau. Ini soal political will loh. Soal kemauan politik Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.DMS/AC