Berita Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menggelar sweeping razia kelengkapan surat-surat kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang di Jalan Dr. Sitanala, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (08/08).
Pantauan DMS Media Group di lokasi setiap kendaraan yang melintas di ruas jalan tersebut diberhentikan puluhan petugas Dishub untuk memeriksa kelengkaan dokumen kendaraan.
Razia tersebut petugas berhasil menjaring puluhan kendaraan karena tidak dilekangkapi dengan dokumen seperti STNK, BPKB, Izin Trayek dan Surat KIR.
Kendaraan yang memiliki kelengkapan surat-surat ditandai petugas dengan stiker, sementara kendaraan yang tidak lengkap mendapat stiker tilang.
Selain kelengkapan surat, Dishub juga memeriksa bukti penyetoran retribusi angkot.
Razia yang dilakukan oleh Dishub Ambon membuat arus lalu lintas di ruas jalan depan Telkom Talake ini sedikit terganggu.
Melalui kegiatan razia ini Dishub kota memastikan kendaraan angkutan umum maupun barang yng beropeasi di kota Ambon layak beroperasi. Penerapan razia secara random disesuaikan petugas di lapangan, sehingga tidak terfokus pada tempat tertentu.
Dari pantauan media ini, selama razia berlangsung banyak ditemukan dokumen kendaraan angkutan umum maupun barang yang masa berlaku izinnya telah selesai, namun belum diperpanjang.
Selain itu kewajiban membayar retribusi terminal juga belum dibayar, termasuk KIR belum juga dilakukan. DMS.