Jakarta (DMS) – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menyatakan bahwa jumlah pegawai di lingkungan Kementerian HAM meningkat sebanyak 2.166 orang, dari 378 menjadi 2.544 orang. Penambahan tersebut membutuhkan alokasi dana sekitar Rp1 triliun untuk gaji dan tunjangan pegawai.
“Dengan jumlah staf 2.544 orang, anggaran untuk gaji dan tunjangan saja mencapai lebih dari Rp1 triliun,” ujar Pigai saat Rapat Kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Pigai merinci bahwa total pegawai di tingkat pusat Kementerian HAM kini mencapai 188 orang, yang terdiri dari direktur jenderal, enam pimpinan tinggi pratama, sembilan pejabat struktural, 92 pejabat fungsional tertentu, 66 pelaksana, dan 14 PPK. Alokasi belanja pegawai untuk 188 orang ini sebesar Rp14 miliar.
Sebelumnya, jumlah pegawai di tingkat wilayah tercatat sebanyak 190 orang sebelum adanya perubahan struktur organisasi. Dengan berdirinya Kementerian HAM sebagai entitas mandiri yang terpisah dari Kementerian Hukum, kini jumlah pegawai di tingkat pusat meningkat menjadi 762 orang.
Dalam struktur organisasi terbaru, Kementerian HAM memiliki posisi menteri, wakil menteri, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, serta Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM.
“Kami juga akan membentuk kantor wilayah setingkat eselon II di hampir semua provinsi,” ungkap Pigai. Ia menyebut bahwa penambahan struktur dan pegawai ini mengakibatkan kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan pegawai diperkirakan mencapai Rp1,002 triliun.
Pigai juga mengungkapkan bahwa rapat perdana yang ia pimpin setelah dilantik sebagai Menteri HAM berfokus pada penyusunan organisasi. Diperkirakan pada awal pekan depan, Kementerian HAM akan melaksanakan pelantikan untuk struktur baru ini.DMS/AC