Jakarta (DMS) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan kekhawatiran terkait kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan oleh para pejabat.
Menurutnya, masih banyak laporan yang terindikasi adanya penerimaan suap dan gratifikasi.
“Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN terus menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” ujar Nawawi dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Nawawi meminta para pejabat untuk melaporkan LHKPN dengan jujur dan sesuai kenyataan. Ia menegaskan bahwa LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada masyarakat.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik. Pelaporan yang benar dan sesuai kenyataan adalah wujud transparansi,” tambah Nawawi.
Acara Harkodia tahun ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Dalam kesempatan tersebut, Nawawi juga memaparkan capaian KPK dalam upaya pemberantasan korupsi selama lima tahun terakhir.
“Sejak 2020 hingga 2024, KPK telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi yang mencakup berbagai sektor, termasuk hukum, infrastruktur, perizinan, sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan,” ungkapnya.
Melalui peringatan Harkodia, Nawawi menekankan pentingnya penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.DMS/DC