Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Narapidana Kasus Pembunuhan Angeline Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 7 December 2024
in Hukum
0
Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan agenda tuntutan saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut divonis sama dengan tuntutan sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak.  ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.

Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan agenda tuntutan saat persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (29/2). Terdakwa yang juga ibu angkat anak berumur 8 tahun tersebut divonis sama dengan tuntutan sebelumnya yakni hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan terbukti melakukan kekerasan, pembunuhan berencana, penelantaran dan diskriminasi anak. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/nz/16.

Denpasar (DMS) – Margriet Christina Megawe, narapidana kasus pembunuhan berencana terhadap bocah Angeline di Denpasar, Bali, pada 2015, meninggal dunia karena gagal ginjal kronis.

“Kami sudah menyerahkan jenazahnya kepada pihak keluarga, yaitu anaknya,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Kerobokan, Ni Luh Putu Andiyani, di Badung, Bali, Sabtu (tanggal).

Berita Lainnya

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Margriet meninggal dunia di salah satu rumah sakit setelah menjalani perawatan intensif akibat gagal ginjal kronis stadium lima. Selama ini, ia rutin menjalani cuci darah dua kali seminggu.

Pihak lapas memastikan kondisi kesehatan Margriet terus dipantau selama berada di dalam lapas. Dokter Lapas Perempuan Kerobokan, dr. Ida Ayu Sri Indra Laksmi, menjelaskan bahwa Margriet mulai menjalani perawatan cuci darah sejak Juli 2024 dengan pengawasan petugas lapas.

“Kami juga memastikan pemulasaraan jenazahnya sesuai prosedur serta berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk pemakaman,” tambah Andiyani.

Margriet Christina Megawe divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 12 Februari 2016 atas pembunuhan berencana terhadap Angeline, anak angkatnya yang berusia delapan tahun.

Kasus ini menyita perhatian publik pada Mei 2015 setelah Angeline dilaporkan hilang di sekitar rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Beberapa waktu kemudian, jasad Angeline ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Margriet. Kondisinya memilukan, terikat tali, memeluk boneka, dan terbungkus selimut.

Selain Margriet, polisi juga menangkap Agustay Hamdamay, pekerja di rumah tersebut, atas keterlibatannya dalam penguburan jasad Angeline. Agustay divonis 10 tahun penjara oleh PN Denpasar.

“Kami turut berdukacita atas meninggalnya Margriet Christina Megawe. Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menghormati hak-haknya sebagai manusia,” tutup Andiyani.DMS/AC

Tags: Baliberita ambonBerita MalukuBocahMargrietNarapidanaPembunuh
Previous Post

Prabowo: Situasi Global Tak Pasti, Indonesia Ingin Bersahabat dengan Semua

Next Post

Pasangan BETA Deklarasi Kemenangan: “Ambon Par Samua” Jadi Simbol Inklusivitas

Berita Terkait

IMG 20250714 094227
Hukum

Polisi Kerahkan 1.082 Personel Amankan Aksi Massa di Sidang Hasto Kristiyanto

Monday, 14 July 2025
Laporan ijazah palsu di Polda Metro Jaya naik tahap penyidikan.
Hukum

Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Naik ke Penyidikan, Polisi Temukan Unsur Pidana

Saturday, 12 July 2025
Kejagung umumkan sembilan tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
Hukum

Kejagung Buru Riza Chalid, Tersangka Korupsi Minyak yang Diduga Berada di Singapura

Friday, 11 July 2025
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
Hukum

KPK Ingatkan Pejabat: Jangan Kirim Konten Porno Lewat WA, Bisa Terpantau Sadapan

Thursday, 10 July 2025
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur
Hukum

Dahlan Iskan dan Eks Direktur Jawa Pos Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Thursday, 10 July 2025
Deretan mobil mewah yang disita kejagung terkait kasus dugaan korupsi PT Sritex
Hukum

Kasus Sritex, Kejagung Sita 72 Mobil ada Alphard dan Mercy

Wednesday, 9 July 2025
Next Post
Image1 1

Pasangan BETA Deklarasi Kemenangan: “Ambon Par Samua” Jadi Simbol Inklusivitas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.