Ambon, Maluku (DMS) – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Alimudin Koltlena, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku,
Kedatangan legislator asal Maluku ini disambut hangat oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diwakili Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Yasir Rumadaul, bersama para pejabat eselon III lainnya di aula lantai III Kanwil Kemenag Maluku, Senin (17/12).
Dalam kunjungan tersebut, Alimudin menyerap aspirasi dari jajaran Kemenag terkait berbagai isu penting yang berkembang, khususnya di bidang keagamaan dan pendidikan di Maluku.
Kepala Bidang Bimas Islam, Yasir Rumadaul, dan jajaran staf menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan di wilayah Maluku. Beberapa poin penting yang diangkat dalam pertemuan tersebut antara lain, mulai dari infrastruktur pendukung di asrama haji, kebutuhan Guru PNS bagi pendidikan umat Agam Hindu, Katolik, Budha, Kristen, penegerian sejumlah sekolah, pembangunan KUA dan berbagai aspirasi lainnya. Termasuk kebutuhan mendesak untuk mempertahankan status EHA di Maluku.
Khusus quota haji untuk Maluku Yasir Rumadaul mengatakan perlu ditambah mengingat hingga tahun 2024, masih ada calon jemaah haji yang belum bisa diberangkatkan padahal sudah mengantri selama 19 tahun.
Rumadaul meminta agar Kementerian Agama diberikan kewenangan untuk mengangkat guru agama di sekolah umum. Hal ini dikarenakan fungsi agama yang berada di bawah kewenangan Kemenag tidak diotonomikan ke daerah.
Saat ini, Kementerian Pendidikan jarang mengangkat guru agama, sehingga banyak sekolah umum kekurangan tenaga pengajar agama. Akibatnya, pelajaran agama sering diajarkan oleh guru yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Dalam rangka mendukung perubahan status Asrama Haji menjadi Embarkasi Haji Provinsi Maluku, Rumadaul menyoroti perlunya peningkatan fasilitas di Bandara Pattimura Ambon serta pembangunan sarana dan prasarana untuk pelatihan manasik haji.
Yasir juga menekankan pentingnya alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk pembangunan rumah ibadah, penambahan Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di sejumlah Kabupaten .
Sementara itu Alimudin menyatakan, kunjungannya kali ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI, khususnya Komisi VIII, untuk mendengarkan langsung kebutuhan mitra kerjanya dan memberikan masukan yang dapat memperkuat pelayanan pemerintah daerah, terutama dalam bidang agama dan pendidikan keagamaan di Maluku.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pembangunan keagamaan, toleransi, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang agama.
Menurut Alimudin, isu agama merupakan aspek penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena pembinaan umat tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas SDM, tetapi juga membangun akhlak yang mulia.
Terkait Embarkasi Haji Antara (EHA) di Maluku, Alimudin mengakui pentingnya kebijakan ini bagi calon jemaah haji, terutama yang berusia lanjut. Menurutnya, pemberlakuan EHA mengurangi beban biaya, waktu, dan energi karena tidak perlu transit di Makassar. Namun, mempertahankan EHA hingga 2025 bukanlah tugas mudah mengingat status Bandara Pattimura yang turun dari internasional menjadi domestik.
Selain itu, untuk menjadi Embarkasi Haji Penuh, diperlukan berbagai persyaratan seperti peningkatan status bandara dan perluasan area pendukung. Kendati demikian dirinya tetap berupaya agar status EHA ini bisa dipertahankan di 2025, bahkan kalau memungkinkan, ditingkatkan ke embarkasi penuh.
Keberlanjutan EHA di Maluku menjadi harapan besar masyarakat, mengingat pentingnya pelayanan ini dalam mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji di wilayah kepulauan seperti Maluku. Kolatlena berjanji akan mengawal aspirasi ini hingga terwujudnya pelayanan yang lebih optimal bagi jemaah haji.
Alimudin berkomitmen membawa berbagai aspirasi tersebut ke tingkat pusat dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat Maluku, terutama di bidang keagamaan dan pendidikan. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat harmonisasi kehidupan beragama dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Maluku. DMS