Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

OJK Ungkap 2 Bank Syariah Bakal Segera Spin Off

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 7 January 2025
in Nasional, Ekonomi
0
OJK

Jakarta (DMS) -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembangan terkini dari rencana spin-off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) perbankan. Saat ini, ada dua UUS yang sudah memenuhi kewajiban spin-off.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, kewajiban spin-off yang dimaksud antara lain memiliki nilai aset UUS yang telah mencapai 50% dari total aset Bank Umum Konvensional Induknya, dan/atau jumlah aset unit usaha syariah paling sedikit Rp 50 triliun.

Berita Lainnya

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

“Saat ini ada dua unit usaha syariah yang sudah memenuhi kewajiban spin-off yang sesuai dengan POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Desember 2024, melalui siaran telekonferensi, Selasa (7/1/2025).

Ia tak menyebutkan nama bank syariah yang dimaksud. Sesuai dengan POJK yang disebutkan di atas, diberikan waktu paling lama dua tahun untuk mengajukan permohonan izin setelah kriteria tersebut dipenuhi alias hingga 2026.

UUS tersebut juga tentunya dalam proses melakukan berbagai persiapan melalui dari penyesuaian model bisnis, infrastruktur, dan berbagai kebutuhan operasional lainnya. Dian menambahkan, UUS tersebut juga diharuskan telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan OJK.

Pada prinsipnya, ia menjelaskan, spin-off bertujuan untuk mendorong UUS melakukan berbagai pengembangan dan penyesuaian proses bisnis, termasuk penguatan aspek perbaikan dalam menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing.

Selain itu, hadirnya bank syariah dalam skala lebih besar diharapkan akan meningkatkan daya saing serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan perekonomian Indonesia, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, manajemen risiko, serta tata kelola yang baik.

Dian mengatakan, pada prinsipnya hal-hal di atas menjadi syarat dasar untuk aksi korporasi ini. Namun ia menekankan, baik merger maupun akuisisi bebas dilakukan oleh pihak manapun. Dalam beberapa waktu ke depan menurutnya akan ada beberapa aksi korporasi yang dilakukan sejumlah bank.

“Sebetulnya tidak dilarang tentu saja terjadinya merger, akuisisi, dan lain sebagainya yang mungkin akan dilakukan oleh beberapa bank dalam waktu ke depan ini. Nah ini kita lihat saja siapa, beberapa yang akan mengajukan untuk akuisisi bank syariah lain dan lain sebagainya,” kata dia.

“Sesuai dengan apa yang saya sampaikan dari berbagai kesempatan, kita butuh bank syariah besar, yang sekarang ini mungkin terlalu didominasi oleh satu bank syariah. Sehingga, ini tentu tidak kondusif untuk persaingan antara bank syariah sendiri maupun dengan bank konvensional. Jadi tentu OJK akan terus melakukan pendekatannya dengan berbagai pihak untuk terus mendorong terjadinya konsolidasi,” sambungnya.DMS/DC

Tags: #BankSyariah#OtoritasJasaKeuangan#SpinOff#USSBankOJK
Previous Post

Perbedaan Dan Persamaan HMPV Dengan COVID-19

Next Post

BMKG Peringatkan Hujan Disertai Petir Guyur Banyak Kota Besar Hari Ini

Berita Terkait

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram
Ekonomi

Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram

Monday, 29 June 2026
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman di Jakarta
Nasional

Kemenkes Usut Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Sunday, 28 June 2026
200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas
Nasional

200 Platform Digital Laporkan Penilaian Mandiri PP Tunas

Friday, 26 June 2026
ilustrasi emas UBS
Ekonomi

Harga Emas UBS dan Galeri24 Kompak Turun pada Kamis

Saturday, 27 June 2026
Rupiah Melemah ke Rp17.967 per Dolar AS
Ekonomi

Rupiah Melemah ke Rp17.967 per Dolar AS

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Potensi Peningkatan Intensitas Hujan di Indonesia 240824 ysw 1

BMKG Peringatkan Hujan Disertai Petir Guyur Banyak Kota Besar Hari Ini

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.