Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (DMS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, secara resmi menetapkan pasangan Asri Arman dan Selfinus Kainama sebagai Bupati dan Wakil Bupati SBB terpilih untuk periode 2025–2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung pada Kamis (9/1/2025) di Gedung Hatu Telu, Kota Piru, Kecamatan Seram Barat.
Pasangan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 01 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025.
Dalam pidato perdananya, Bupati terpilih Asri Arman menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat SBB, KPU, TNI/Polri, dan Pemerintah Daerah atas dukungan dan partisipasi dalam menyukseskan seluruh rangkaian Pilkada hingga penetapan pasangan terpilih.
Dikatakan kemenangan ini bukan hanya milik kami sebagai pasangan calon, tetapi juga kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat.
Ia juga menegaskan akan melakukan koordinasi dengan empat pasangan calon lainnya untuk bersama-sama membangun Kabupaten SBB ke depan.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten SBB, Abuani Kasilaya, yang menyatakan bahwa proses penetapan pasangan terpilih berpedoman pada Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 dan memperhatikan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan.
Pada Pilkada 2024, Kabupaten SBB diikuti lima pasangan calon. Pasangan Asri Arman dan Selfinus Kainama unggul dengan 36.304 suara, disusul oleh:
Hatta Hehanussa dan Stenly Salenussa: 22.207 suara.
Timotius Akerina dan Yudin Hitimala: 20.002 suara.
Fransiane Putileihalat dan Taher Bin Ahmat: 16.778 suara.
Samson Atapary dan Abdul Rasyid Lisaholet: 14.798 suara.
Pasangan Asri Arman dan Selfinus Kainama, yang mengusung jargon “Amanusa”, kini siap memimpin Bumi Saka Mese Nusa untuk lima tahun mendatang.DMS