Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Segera Tunjuk Pj KPN Hatalai Gantikan HL yang Terlibat Kasus Cabul

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 15 January 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image3 3

Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon belum lama ini dikejutkan oleh kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN)  Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, berinisial HL. Korban dalam kasus ini berinisial BP.

Saat ini, HL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease dan sedang menjalani proses hukum.

Berita Lainnya

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, melalui Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menyatakan dukungan penuh Pemkot terhadap proses hukum yang berlangsung.

Robby Sapulette menjelaskan bahwa Pemkot Ambon akan segera menunjuk Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (Pj KPN) Hatalai untuk mengisi kekosongan jabatan akibat penahanan HL. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik di Negeri Hatalai tetap berjalan tanpa hambatan.

Perbuatan HL tidak hanya mencoreng nama baik Negeri Hatalai tetapi juga mencederai citra Pemerintah Kota Ambon. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh jajaran pemerintah desa, kelurahan, hingga RT/RW untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi yang dapat melukai hati masyarakat dan keluarga.

HL ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Ambon pada Rabu (14/01). Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan bahwa HL ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

Tersangka HL dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), juncto Pasal 64 KUHPidana.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh HL terhadap BP pada Juli 2024 di sebuah penginapan di Kota Ambon. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam bulan yang sama.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Ambon.

Dengan langkah tegas yang diambil Pemkot Ambon, diharapkan pelayanan publik di Negeri Hatalai tetap berjalan optimal, dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuHatalaiKPNpemkotPencabulanraja
Previous Post

Komisi II DPR RI Usulkan Dua Opsi Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024

Next Post

Kiat menikmati cokelat tanpa menganggu diet seimbang

Berita Terkait

Image5 4
Berita Ambon

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Monday, 16 June 2025
Image1 13
Berita Ambon

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Monday, 16 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00
Berita Ambon

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Monday, 16 June 2025
Image3 9
Berita Ambon

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Monday, 16 June 2025
ARU
Berita Kepulauan Aru

PKRG Tingkat Terampil, Bentuk Pemimpin Muda Gereja Berintegritas

Monday, 16 June 2025
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Next Post
cokelat

Kiat menikmati cokelat tanpa menganggu diet seimbang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.