Jakarta (DMS) – Pemeriksaan kesehatan terhadap 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan hari ini, ditunda hingga besok.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan pemeriksaan kesehatan akan berlangsung pada Minggu, 16 Februari 2025.
Penundaan ini tertuang dalam surat radiogram Kemendagri (RDG) Nomor 100.2.1.3/698/SJ yang diterima detikcom pada Sabtu (15/2/2025).
Surat tersebut mengatur bahwa pemeriksaan kesehatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang mencakup gubernur, bupati, serta wali kota, akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama berlangsung pukul 08.00-10.00 WIB, sesi kedua pukul 10.00-12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00-15.00 WIB.
“Kepala daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada hari Minggu dan Senin, 16-17 Februari 2025, pukul 08.00-15.00 WIB dalam tiga sesi,” demikian isi surat radiogram tersebut.
Pada Minggu (16/2), sebanyak 239 kepala daerah beserta wakilnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Beberapa di antaranya adalah Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution-Surya, Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung-Rano Karno, serta Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Pemeriksaan kesehatan akan berlanjut pada Senin (17/2) dengan 242 kepala daerah terpilih beserta wakilnya yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Selain pemeriksaan kesehatan, para kepala daerah dan wakilnya diwajibkan mengikuti gladi kotor pelantikan pada 18 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, serta gladi bersih pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB di Istana Negara Jakarta.
Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan direncanakan berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, sebagaimana tertuang dalam surat radiogram Kemendagri Nomor 100.2.1.3/644/SJ.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Wamendagri Bima Arya mengenai alasan penundaan tersebut.DMS/DC