Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Hari ini Buruh Unjuk Rasa Tuntut Hak Pesangon dan THR

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 10 March 2025
in Nasional
0
said iqbal 169

Jakarta (DMS) – Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta.

Aksi ini menuntut kejelasan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta mendesak agar buruh Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipekerjakan kembali. Selain itu, aksi ini juga menyoroti ancaman badai PHK di pabrik lainnya.

Berita Lainnya

Momen Syukuran Ultah Ke-74 Prabowo Dihadiri Dasco, Titiek-Didit hingga Gibran

Kementan pastikan pasokan ayam ras aman jelang Natal-Tahun Baru

TNI: Rencana pembelian J-10 tak ganggu hubungan TNI dengan negara lain

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi solidaritas ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 10 hingga 15 Maret 2025, di depan Pabrik Sritex Sukoharjo.

Rangkaian Aksi di Depan Pabrik Sritex

Menurut Iqbal, aksi ini akan meliputi:

Orasi oleh gabungan buruh dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Pendirian tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex di depan pabrik.

Pembagian takjil kepada para peserta aksi.

Penyebaran selebaran berisi informasi terkait PHK yang dinilai tidak sah.

Tuntutan Buruh di Sukoharjo:

Transparansi pembayaran pesangon dan THR buruh Sritex yang hingga kini belum jelas.

PHK buruh Sritex dianggap tidak sah karena tidak ada kesepakatan tertulis bipartit maupun anjuran tertulis dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Kejelasan upah dan status kerja buruh Sritex yang akan dipekerjakan kembali oleh investor baru.

Dugaan penyalahgunaan dana koperasi karyawan Sritex oleh oknum pimpinan perusahaan yang hingga kini belum dikembalikan.

Lebih dari 1.200 buruh Sritex berpotensi kehilangan hak Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan alasan pengunduran diri yang dinilai tidak sesuai fakta.

Dugaan ketidaksesuaian pembayaran iuran Jaminan Hari Tua (JHT) oleh perusahaan.

Posko pengaduan ini, yang dinamakan Posko Orange, tidak hanya menerima laporan dari buruh Sritex, tetapi juga dari pekerja di perusahaan lain yang mengalami permasalahan serupa, termasuk keterlambatan pembayaran THR.

Posko ini didirikan di depan Pabrik Sritex, di Semarang, serta di Kantor Pusat KSPI di Jakarta.

Aksi di Jakarta: Buruh Geruduk Kantor Kemnaker

Selain di Sukoharjo, aksi juga akan digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh di Jakarta akan membawa tuntutan sebagai berikut:

Menuntut pemerintah menyatakan PHK buruh Sritex sebagai tindakan tidak sah dan ilegal.

Mendesak Menteri Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan perjanjian tertulis terkait hak buruh Sritex.

Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2023.

Menghentikan gelombang PHK dan menyelamatkan industri dalam negeri.

Memastikan pembayaran THR bagi pengemudi ojek online (ojol).

Aksi ini menjadi bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap merugikan pekerja.

Para buruh berharap pemerintah dan manajemen perusahaan dapat segera memberikan solusi konkret terhadap permasalahan ini.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuBuruhKemnakerPesangonSritexthrUnjuk Rasa
Previous Post

Pencari Bekicot di Grobogan Diduga Dianiaya Polisi Usai Dituduh Mencuri

Next Post

Bareskrim Usut Dugaan Kecurangan Volume Minyakita

Berita Terkait

syukuran ultah prabowo
Nasional

Momen Syukuran Ultah Ke-74 Prabowo Dihadiri Dasco, Titiek-Didit hingga Gibran

Friday, 17 October 2025
Kementan
Nasional

Kementan pastikan pasokan ayam ras aman jelang Natal-Tahun Baru

Thursday, 16 October 2025
konferensi pers tni
Nasional

TNI: Rencana pembelian J-10 tak ganggu hubungan TNI dengan negara lain

Thursday, 16 October 2025
BPK serahkan rekomendasi
Nasional

BPK: BMKG tindaklanjuti 544 rekomendasi senilai Rp194,65 miliar

Tuesday, 14 October 2025
Mentan Amran
Nasional

Mentan Amran sebut penunjukan sebagai Kepala Bapanas demi efisiensi

Monday, 13 October 2025
gubernur jakarta pramono anung
Nasional

Jakarta Masuk Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Begini Respons Pramono

Monday, 13 October 2025
Next Post
MinyaKita

Bareskrim Usut Dugaan Kecurangan Volume Minyakita

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.