Jakarta (DMS) – Pemerintah resmi memperpanjang libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan menjadi 20 hari. Libur ini akan dimulai pada 21 Maret 2025.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai rapat koordinasi lintas sektoral terkait kesiapan pengamanan Idul Fitri 1446 H/2025 M di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK), Jakarta. Informasi ini dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (12/3/2025).
Nasaruddin menjelaskan bahwa perpanjangan libur ini bertujuan memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran.
Awalnya, libur sekolah dijadwalkan mulai 24 Maret 2025, namun setelah mempertimbangkan jadwal libur madrasah yang mencakup hari Jumat dan Sabtu, pemerintah memajukan libur menjadi 21 Maret 2025.
Selain itu, kebijakan ini diambil untuk membantu mengurangi kemacetan arus mudik. Dengan rentang libur yang lebih panjang, masyarakat diharapkan dapat melakukan perjalanan secara lebih fleksibel, sehingga kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dapat terurai.
Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa Kemenag akan turut berkontribusi dalam kelancaran mudik Lebaran. Salah satu upayanya adalah menyediakan fasilitas bagi pemudik di masjid-masjid yang berada di jalur perjalanan.
“Masjid-masjid di jalur mudik diharapkan dapat menyediakan air minum gratis bagi pemudik. Dalam ajaran Islam, memberi makan dan minum kepada musafir adalah sebuah amalan yang berpahala besar,” ujar Nasaruddin, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.
Selain air minum, Kemenag mengimbau pengurus masjid untuk menyediakan berbagai fasilitas tambahan, seperti dapur kecil bagi ibu menyusui, tempat istirahat, kamar khusus perempuan, serta ruang untuk mengisi daya ponsel atau kendaraan listrik.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus masjid untuk meningkatkan kualitas fasilitas sanitasi. Jika hanya mengandalkan rest area di jalan tol, dapat terjadi penumpukan. Oleh karena itu, masjid bisa menjadi alternatif tempat peristirahatan yang nyaman bagi pemudik,” tambahnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2025 selama 11 hari melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Libur Lebaran 2025 berdekatan dengan akhir pekan dan Hari Raya Nyepi, sehingga total libur panjang mencapai 11 hari.
Namun, dengan kebijakan baru ini, jadwal libur untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan dimajukan dan diperpanjang hingga 20 hari. Surat Edaran Bersama (SEB) terkait jadwal baru ini masih menunggu tanda tangan dari tiga menteri terkait.
“Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Mu’ti, dikutip dari Antara, Selasa (4/3/2025).DMS/DC