Tangerang (DMS) – Seorang pemain asing dari klub bola basket Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Bandara Soetta), Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis ganja.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (15/5), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas Bea dan Cukai mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang berisi 132 bungkus permen yang diduga mengandung ganja jenis Delta9 THC dengan berat total 8,69 gram.
“Pelaku kami amankan di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku memesan sendiri barang tersebut dari rekannya di Thailand,” ujar Joko.
Menurut Joko, kiriman tersebut diduga untuk konsumsi pribadi, namun ada indikasi bahwa pelaku berencana memperluas distribusinya jika pengiriman pertama berhasil.
Kepolisian menyatakan masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama narkotika dari luar negeri.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menuturkan bahwa Shaw diketahui pernah tinggal di Thailand, di mana ganja legal untuk penggunaan tertentu. Hal tersebut diduga memengaruhi kebiasaannya.
“Motifnya adalah untuk konsumsi pribadi, sebagai bagian dari gaya hidup yang ia jalani sejak di Thailand dan Amerika Serikat,” jelas Michael.
Atas perbuatannya, Jarred Shaw dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Pihak klub Tangerang Hawks belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.DMS/AC