Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pebasket Tangerang Hawks Ditangkap atas Dugaan Kepemilikan Ganja

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 15 May 2025
in Olah Raga
0
Jarred Dwayne

Tangerang (DMS) – Seorang pemain asing dari klub bola basket Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta (Polresta Bandara Soetta), Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat dalam kasus kepemilikan dan penyelundupan narkotika jenis ganja.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (15/5), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas Bea dan Cukai mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang berisi 132 bungkus permen yang diduga mengandung ganja jenis Delta9 THC dengan berat total 8,69 gram.

Berita Lainnya

Prancis vs Norwegia: Adu Tajam Mbappe dan Haaland

Susunan Pemain Afrika Selatan vs Korea Selatan

Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol

“Pelaku kami amankan di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku memesan sendiri barang tersebut dari rekannya di Thailand,” ujar Joko.

Menurut Joko, kiriman tersebut diduga untuk konsumsi pribadi, namun ada indikasi bahwa pelaku berencana memperluas distribusinya jika pengiriman pertama berhasil.

Kepolisian menyatakan masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok utama narkotika dari luar negeri.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menuturkan bahwa Shaw diketahui pernah tinggal di Thailand, di mana ganja legal untuk penggunaan tertentu. Hal tersebut diduga memengaruhi kebiasaannya.

“Motifnya adalah untuk konsumsi pribadi, sebagai bagian dari gaya hidup yang ia jalani sejak di Thailand dan Amerika Serikat,” jelas Michael.

Atas perbuatannya, Jarred Shaw dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Pihak klub Tangerang Hawks belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini.DMS/AC

Tags: AsingBasketBerita MalukuGanjaOlahragaPemainPolisi
Previous Post

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Next Post

Pengemudi Ojol Ancam Mogok Nasional dan Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025

Berita Terkait

Prancis vs Norwegia: Adu Tajam Mbappe dan Haaland
Olah Raga

Prancis vs Norwegia: Adu Tajam Mbappe dan Haaland

Friday, 26 June 2026
Susunan Pemain Afrika Selatan vs Korea Selatan
Olah Raga

Susunan Pemain Afrika Selatan vs Korea Selatan

Thursday, 25 June 2026
Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol
Olah Raga

Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol

Wednesday, 24 June 2026
Susunan Pemain Prancis vs Irak: Prancis Incar Tiket 32 Besar
Olah Raga

Susunan Pemain Prancis vs Irak: Prancis Incar Tiket 32 Besar

Tuesday, 23 June 2026
Argentina vs Austria, Sorotan Tetap Tertuju pada Messi
Olah Raga

Argentina vs Austria, Sorotan Tetap Tertuju pada Messi

Monday, 22 June 2026
Susunan Pemain Tunisia vs Jepang
Olah Raga

Susunan Pemain Tunisia vs Jepang

Sunday, 21 June 2026
Next Post
Ojol

Pengemudi Ojol Ancam Mogok Nasional dan Matikan Aplikasi pada 20 Mei 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.