Jakarta (DMS) – Menjelang Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia akan meluncurkan platform video berbasis digital bernama PoliceTube. Platform ini digadang-gadang sebagai sarana publikasi kerja-kerja kepolisian dalam bentuk tayangan visual, menyerupai konsep YouTube.
Peluncuran PoliceTube dilakukan melalui kerja sama antara Divisi Humas Mabes Polri dan PT Digital Unggul Gemilang. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada 23 Juni 2025 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.
“Ini merupakan single data Humas Polri,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Menurutnya, platform ini akan menampung publikasi dari seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat sektor hingga Mabes Polri, dalam satu kanal terpusat. Selain konten video, PoliceTube juga menyediakan fitur aduan, informasi lalu lintas, dan laporan peristiwa.
Namun, peluncuran PoliceTube menuai sorotan. Sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas PT Digital Unggul Gemilang yang ditunjuk sebagai pengembang. Dari penelusuran di mesin pencari, informasi tentang perusahaan ini sangat minim. Situs resminya hanya menampilkan satu halaman statis dengan deskripsi singkat dan tanpa informasi lebih lanjut.
Direktur PT Digital Unggul Gemilang, Vini Septiyana, mengatakan situs perusahaannya masih dalam tahap perbaikan. “Masih under maintenance,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Juni 2025.
Berdasarkan akta perusahaan yang diunduh pada 27 Juni 2025, PT Digital Unggul Gemilang baru resmi berdiri pada 16 Juni 2025, dan disahkan pada 19 Juni 2025. Perusahaan ini memiliki modal dasar Rp 10,1 miliar dan bergerak di bidang teknologi, termasuk pengembangan perangkat lunak dan kecerdasan buatan. Direktur perusahaan tercatat atas nama Vini Septiyana, dan komisaris atas nama Maryano.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mempertanyakan penunjukan perusahaan tersebut dalam proyek yang disebut-sebut untuk meningkatkan transparansi Polri. “Berapa nilai proyek PoliceTube? Siapa Digital Unggul Gemilang? Jangan sampai ini hanya perusahaan abal-abal untuk menampung proyek,” kata Bambang.
Ia juga menilai keberadaan platform baru tidak mendesak, mengingat Polri telah aktif menggunakan berbagai kanal digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, Facebook, dan X. “Kenapa tidak optimalkan saja yang sudah ada?” ujarnya.
Sementara itu, Irjen Sandi menegaskan bahwa PoliceTube dibutuhkan untuk mengintegrasikan informasi dari 27 satuan kerja Polri. “Selama ini baru 12 satuan kerja yang kinerjanya terpublikasi secara masif,” katanya.
Namun, menurut Bambang, fokus Polri seharusnya bukan pada menambah platform, melainkan memperkuat sistem publikasi yang transparan, seperti memperlihatkan tahapan penanganan kasus kepada publik.
Hal senada disampaikan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani. Ia menyoroti aspek pengadaan proyek yang semestinya mengikuti prosedur dan memperhatikan rekam jejak mitra kerja. “Kalau ini proyek publik, seharusnya ada mekanisme pengadaan yang jelas,” ujarnya.
Menurut Julius, transparansi seharusnya berfokus pada publikasi data aparat, aset, serta perkembangan penanganan kasus secara real-time. “Bukan sekadar platform citra, tapi sistem informasi yang substantif.”
Dikonfirmasi lebih lanjut, Vini Septiyana belum bersedia memberikan keterangan detail terkait perolehan proyek PoliceTube. “Saya akan menjawab setelah platform ini resmi diluncurkan,” ujarnya.DMS/TC











