Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

MKD DPR Dinilai Sudah Tepat Tolak Pengunduran Diri Sara, Ini Alasannya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 31 October 2025
in Politik
0
MKD DPR Dinilai Sudah Tepat Tolak Pengunduran Diri Sara, Ini Alasannya

wakil ketua komisi vii dpr ri fraksi gerindra rahayu saraswati

Jakarta (DMS) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menolak pengunduran diri Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara. Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai keputusan MKD DPR tepat karena tak ada pelanggaran etis yang dilakukan Sara.

“Tepat keputusan Mahkamah Kehormatan DPR RI menolak pengunduran diri Saraswati Djojohadikusumo dari DPR RI. Tidak ada hal etis dilanggar oleh Saraswati Djojohadikusumo,” kata Bawono kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Berita Lainnya

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Bawono menilai isu yang berkembang seolah Sara telah mengeluarkan keterangan tidak peka dan tidak sensitif terhadap perasaan publik sebelum mengundurkan diri. Menurut Bawono, pernyataan Sara dalam sebuah siniar diletakkan di luar konteks, sehingga memunculkan pemahaman keliru.

“Hal penting lain juga menjadi bagian pertimbangan Mahkamah Kehormatan DPR RI guna menolak pengunduran diri tersebut adalah aspirasi keinginan luas konstituen Sara Djojohadikusumo di Daerah Pemilihan DKI Jakarta III agar wakil pilihan mereka tetap berkiprah di DPR RI mempejuangkan aspirasi mereka,” ucap Bawono.

Bawono juga menilai putusan MKD bebas dari intervensi eksekutif, meski Sara merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto. Status Sara tersebut dinilai tidak menjadi faktor penentu keputusan MKD.

“Bila kehilangan seorang legislator perempuan dengan kapasitas baik mumpuni dalam memahami isu sosial dan juga perempuan seperti Sara Djojohadikusumo, maka akan menjadi sebuah kerugian bagi publik secara luas dan juga untuk DPR RI secara khusus,” imbuhnya.

Sara Gerindra diketahui sempat menyatakan mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR. MKD DPR memutuskan Sara tetap berstatus sebagai anggota DPR periode 2024-2029.

Rilis keputusan MKD diterima redaksi pada Kamis (30/10). Dalam keterangan tertulisnya, MKD menjelaskan keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar pada Rabu (29/10), dipimpin Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan serta delapan anggota MKD.

MKD menyebut keputusan ini diambil setelah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjelaskan status keanggotaan Sara. Surat tersebut dikirim pada 16 Oktober 2025 dan menjadi dasar penelaahan MKD sesuai ketentuan tata beracara lembaga itu.

“Setelah mempertimbangkan aspek hukum, tata beracara MKD, serta keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” demikian bunyi keterangan tertulis MKD DPR.DMS/DC

Tags: #pengundurandiri#saraswatiDPRMKDTolak
Previous Post

Wanita Dibegal di Bekasi, Motor Dirampas Kawanan Bermotor

Next Post

Kondisi Terkini Pencuri Motor yang Diikat dan Dibakar Massa di Surabaya

Berita Terkait

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru
Politik

Komisi X: Hibah Motor Listrik BGN ke Guru Jangan Timbulkan Beban Baru

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Kondisi Terkini Pencuri Motor yang Diikat dan Dibakar Massa di Surabaya

Kondisi Terkini Pencuri Motor yang Diikat dan Dibakar Massa di Surabaya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.