Jakarta (DMS) — Pemerintah memastikan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan dibuka pada akhir tahun ini. Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), usai menghadiri rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Muhaimin meminta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang agar status kepesertaan mereka kembali aktif setelah program pemutihan diberlakukan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” ujar Muhaimin. Ia menegaskan peserta dengan tunggakan akan diberi kesempatan melakukan registrasi ulang sehingga kepesertaan mereka dapat aktif kembali.
Muhaimin menjelaskan bahwa melalui mekanisme registrasi ulang ini, peserta yang sebelumnya nonaktif akibat menunggak iuran dapat kembali mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus melunasi tunggakan terlebih dahulu.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” katanya.
Saat ditanya mengenai penyelesaian tunggakan iuran, Muhaimin menjelaskan bahwa beban tersebut akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan telah terintegrasi dalam skema pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” ujarnya.
Muhaimin menambahkan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini mengalami kesulitan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.











