Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

DPR Desak Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 December 2025
in Politik
0
DPR Desak Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Bencana

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati

Jakarta (DMS) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memberikan dispensasi akademik serta keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana alam.

Esti menegaskan bahwa kebijakan tersebut penting untuk meringankan beban keluarga mahasiswa yang saat ini tengah berupaya memulihkan kondisi pascabencana. “Pemerintah perlu memberikan dispensasi atau penundaan pembayaran uang sekolah maupun kuliah bagi peserta didik yang terdampak,” ujarnya di Jakarta, Selasa.

Berita Lainnya

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Sejumlah wilayah Indonesia baru-baru ini dilanda bencana, mulai dari banjir bandang dan longsor di Sumatera dan Sulawesi, banjir besar di Kalimantan, gelombang tinggi di pesisir Jawa–Bali, hingga kebakaran permukiman di Papua dan Jakarta. Dampak bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengganggu keberlanjutan pendidikan ribuan pelajar dan mahasiswa.

Esti meminta Kemendiktisaintek segera mendata mahasiswa terdampak melalui kampus-kampus di seluruh Indonesia dan memberikan keringanan pembayaran SPP, terlebih memasuki masa UAS dan semester genap 2026. Ia menegaskan pendataan tidak boleh bersifat pasif, melainkan harus dilakukan secara proaktif oleh fakultas, biro akademik, hingga organisasi mahasiswa daerah.

“Dispensasi akademik menjelang UAS adalah kewajiban negara. Banyak mahasiswa yang rumahnya rusak, kehilangan dokumen akademik, terputus akses transportasi, hingga terganggu secara psikologis akibat bencana,” ujarnya.

Selain itu, Esti menyoroti sulitnya akses pembelajaran daring akibat kerusakan jaringan seluler, pemadaman listrik, hilangnya perangkat, dan minimnya fasilitas internet di posko pengungsian. Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian dan operator telekomunikasi untuk menyediakan wifi darurat serta dukungan konektivitas lainnya.

“Kirim mobile BTS ke wilayah terdampak, sediakan kuota darurat gratis, dan pastikan mahasiswa tetap bisa mengikuti pembelajaran daring,” katanya.

DMS/AC

Tags: #SumateraBarat#SumateraUtaraAcehbencanaDesakDPRKeringananMahasiswaTerdampakUKT
Previous Post

KPK: Dua Tersangka Baru Kasus DJKA Terima Suap Rp12,33 Miliar

Next Post

Basarnas Jelaskan Video Ibu Mengamuk: Evakuasi Diprioritaskan

Berita Terkait

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat
Politik

Pesan Prabowo untuk Polri: Jaga Kepercayaan Rakyat

Wednesday, 1 July 2026
AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar
Politik

AS-Iran Sepakat Hentikan Permusuhan, Akan Bertemu di Qatar

Monday, 29 June 2026
Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia
Politik

Menko PM Lepas Lulusan Pesantren Kuliah ke China hingga Tunisia

Monday, 29 June 2026
Presiden Prabowo Subianto
Politik

Prabowo Targetkan BUMN Dipangkas Jadi 250 Perusahaan

Sunday, 28 June 2026
Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Politik

Kemhan Jelaskan Alasan Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil

Saturday, 27 June 2026
Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo
Politik

Prabowo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan di Gorontalo

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
Basarnas Jelaskan Video Ibu Mengamuk: Evakuasi Diprioritaskan

Basarnas Jelaskan Video Ibu Mengamuk: Evakuasi Diprioritaskan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.