Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penertiban PETI di Gunung Botak Berlanjut, Masuk Hari Kesembilan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 9 December 2025
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Penertiban PETI di Gunung Botak Berlanjut, Masuk Hari Kesembilan

Aparat Kemanan Tertibkan penambang ilegal gunng botak

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Walaupun sempat mendapatkan perlawanan dari warga, penertiban di kawasan pertambangan emas ilegal Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, terus berlanjut oleh aparat gabungan TNI–Polri.

Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam keterangannya menegaskan komitmen pemerintah dan aparat keamanan untuk menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal tanpa pengecualian.

Berita Lainnya

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

“Kami tidak memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban harus berjalan sesuai perintah, dan tidak ada kompromi dengan pihak mana pun yang menolak,” tegasnya.

Kapolres menjelaskan, aparat mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang-undangan dan menjauhi aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami terus mengingatkan masyarakat bahwa kegiatan ilegal seperti ini membawa dampak besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan pribadi,” ujarnya.

Menurut Sulastri, kawasan Kali Anahoni dan sekitarnya telah tercemar bahan kimia berbahaya akibat praktik pertambangan ilegal yang tidak memenuhi standar lingkungan.

“Merkuri, sianida, dan bahan kimia lainnya telah mencemari air dan merusak habitat di sekitar lokasi. Ini ancaman serius bagi kesehatan dan lingkungan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kondisi lokasi penambangan ilegal yang tidak aman dan rentan menimbulkan kecelakaan.

“Lokasi seperti ini sangat berbahaya. Risiko longsor, kecelakaan kerja, dan paparan bahan kimia beracun sangat tinggi karena tidak ada standar keselamatan,” tambahnya.

Selain itu, meningkatnya kriminalitas di kawasan tersebut menjadi alasan lain penertiban harus dilakukan secara menyeluruh.

Sulastri menegaskan bahwa keterlibatan dalam pertambangan tanpa izin (PETI) merupakan tindak kriminal.

“Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk denda dan hukuman penjara sesuai Undang-Undang Minerba. Ini bukan pelanggaran ringan,” katanya.

Ia berharap para penambang dapat segera menghentikan aktivitas dan mengeluarkan barang-barang mereka dari lokasi.

“Kami berharap masyarakat bekerja sama. Tinggalkan aktivitas ilegal dan patuhi aturan yang berlaku,” harap Kapolres.

Penertiban oleh aparat gabungan menyasar sejumlah titik di Gunung Botak, di antaranya Tanah Merah, Gunung Batu, Janda, Lonsoran, dan Anahoni.

Adapun personel yang terlibat meliputi satu pleton gabungan Subden Pom Namlea, TNI AD, TNI AU, dua pleton Kompi III Batalyon A Pelopor Namlea, dua pleton Yon TP 281 Satria Bupolo, dua pleton gabungan Polres Buru, dua pleton Kodim 1506 Namlea, serta satu SSR Unit Intel Kodam Pattimura.

Penertiban, pengosongan, dan penataan lokasi pertambangan ilegal ini dilakukan berdasarkan perintah Presiden Republik Indonesia yang diteruskan oleh Gubernur Maluku melalui instruksi resmi sejak Juni 2025. Operasi dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 1 Desember 2025.DMS

Tags: #berlanjut#petiBotakGunungpenertiban
Previous Post

Bupati: DWP Punya Peran Strategis dalam Pendidikan Anak Bangsa

Next Post

Liverpool Tekuk Inter Lewat Penalti

Berita Terkait

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik
Berita Maluku

Sambut PSN Blok Masela, Pemuda Katolik KKT Gelar Diskusi Publik

Saturday, 27 June 2026
Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL
Berita Maluku

PLN Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Negeri Hatusua dan Desa Waipirit Dukung Program BPBL

Saturday, 27 June 2026
Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan
Berita Maluku

Proyek Revitalisasi SMPN 1 Amerere Rp669 Juta Maluku Barat Daya Dipersoalkan

Saturday, 27 June 2026
PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia
Berita Maluku

PLN ULP Saumlaki Amankan Bendera Dekat Jaringan Listrik Saat Semarak Piala Dunia

Saturday, 27 June 2026
Next Post
Liverpool Tekuk Inter Lewat Penalti

Liverpool Tekuk Inter Lewat Penalti

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.