Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

OJK Beri Relaksasi Utang Pinjol bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 24 December 2025
in Nasional
0
OJK Beri Relaksasi Utang Pinjol bagi Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

penampakan kayu gelondongan tutup akses dan hambat evakuasi di tapteng

Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan keringanan atau relaksasi pembiayaan bagi debitur di sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, serta lembaga jasa keuangan lainnya (PVML), termasuk pinjaman daring (pindar), yang terdampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan tersebut ditetapkan sebagai bentuk perlakuan khusus bagi debitur yang mengalami kesulitan akibat bencana alam. Sejumlah kriteria ditetapkan agar debitur pindar yang terdampak dapat memperoleh relaksasi pembiayaan.

Berita Lainnya

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan relaksasi ini mencakup penilaian kualitas pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon pembiayaan hingga Rp10 miliar, serta penetapan kualitas lancar bagi pembiayaan yang direstrukturisasi.

“Restrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana. Khusus untuk penyelenggara pindar, restrukturisasi dilakukan setelah memperoleh persetujuan dari pemberi dana,” ujar Agusman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/12/2025).

Selain itu, OJK juga memberikan ruang bagi penyaluran pembiayaan baru kepada debitur terdampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk setiap kredit atau pembiayaan baru, tanpa menerapkan ketentuan one obligor.

Agusman menambahkan, kebijakan relaksasi tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025.

“Saat ini, OJK masih melakukan pendalaman terhadap nilai pembiayaan masyarakat terdampak bencana di sektor PVML, termasuk jumlah total nasabah dan borrower di wilayah Sumatera,” pungkasnya.DMS/DC

Tags: BanjirKorbanOJKPinjolRelaksasiUtang
Previous Post

Purbaya: Kita Keteteran K/L Minta Duit Terus, Minta Duit Terus

Next Post

AS Ketar-ketir Muncul Flu Varian Baru, 49 Ribu Dirawat-Hampir 2 Ribu Meninggal

Berita Terkait

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027
Nasional

Komisi VIII DPR Ingatkan Potensi Kenaikan Biaya Haji 2027

Saturday, 4 July 2026
Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi
Nasional

Kemenkes Serahkan Hasil Investigasi Kematian dr Icha ke Polisi

Friday, 3 July 2026
BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa
Nasional

BRIN Buka Program Magang Riset bagi Mahasiswa

Thursday, 2 July 2026
Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan
Nasional

Atalia Nilai Lagu “Lalaki Langit” Rendahkan Perempuan

Thursday, 2 July 2026
Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi
Nasional

Menteri PKP Tingkatkan Program BSPS di 6 Provinsi

Wednesday, 1 July 2026
Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja
Nasional

Magang Nasional Bantu Fresh Graduate Masuk Dunia Kerja

Monday, 29 June 2026
Next Post
AS Ketar-ketir Muncul Flu Varian Baru, 49 Ribu Dirawat-Hampir 2 Ribu Meninggal

AS Ketar-ketir Muncul Flu Varian Baru, 49 Ribu Dirawat-Hampir 2 Ribu Meninggal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.